RADAR NONSTOP - Satu persatu pendukung Prabowo berurusan dengan Bareskrim Mabes Polri. Setelah Eggi Sudjana dan Ustadz Bachtiar Nasir (UBN), kini giliran Ustadz Haikal Hassan.
Ia dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus penyebaran berita bohong alias hoaxmelalui media elektronik. Dari surat tanda terima laporan nomor STTL/300/V/2019 yang beredar, diketahui bahwa nama pelapor adalah Achmad Firdaus Mainuri.
Haikal diduga melakukan tindak pidana tersebut pada 6 Mei 2019, pukul 11.00 WIB. Salah satu anggota tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu pun terancam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 28 ayat (2).
BERITA TERKAIT :Kurang 160 Ribu Dokter Spesialis, Prabowo Minta India Bantu Indonesia
Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025
Kemudian juga kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 1, konflik suku, agama, ras, dan antar golongan (sara) pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan pasal 15 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 207 KUHP.
Atas laporan tersebut, Haikal mengaku tidak paham. Dia menuturkan pada tanggal 6 Mei, dia tengah berada di Yordania, dan transit di Jeddah. Bahkan, hari itu adalah hari pertama puasa.
"Saya sahur itu di pesawat. Jadi saya tidak bicara apapun," kata Haikal dalam rekaman suara yang juga beredar melalui Whatsapp.
Tapi, jika yang dimaksud adalah aktivitasnya di Twitter pada pukul 11, Haikal mengatakan tidak mentwit sesuatu yang bersifat hoax dan tidak mentwit sesuatu yang bersifat menjelekkan seseorang. Hal yang dia tuliskan sebagaimana biasa adalah dia mengkritik kebijakan pemerintah yang menurutnya merugikan rakyat.
"Saya tidak pernah mengkritik, menebar hoax, atau menjurus pada satu orang, tidak," tegasnya.
Jika yang dimaksud adalah kesalahannya menulis korban yang wafat dalam Pemilu 2019 dengan jumlah yang lebih besar dari yang diumumkan, Haikal mengaku sudah minta maaf. Begitu juga dengan twitnya soal jumlah orang gila yang memilih, dia juga sudah minta maaf untuk kesalahan angka tersebut.
"Sejak itulah saya enggak tahu apa yang terjadi dan saya sampai sekarang belum jelas dilaporkan atas twitan yang mana, atau Facebook yang mana atau Instagram yang mana," kata Haikal lagi.
Haikal menegaskan pada 6 Mei, dia tidak posting apa-apa. Tidak posting sesuatu yang bisa dikategorikan hoax, atau apapun sejenisnya.
"Saya hanya menduga seperti biasa kewajiban melaporkan, karena pelapor ini terindikasi PSI dan ternyata satu grup, satu geng dengan Guntur Romli, dan Husein Sahab. Ya satu geng-geng itulah yang gemar sekali melaporkan gitu," lanjutnya.
Meskipun demikian, Haikal lebih memilih untuk bersahabat dan bertabayun. Dia ingin tahu kenapa pihak-pihak tersebut melaporkannya ke polisi.
"Jelaskan dulu kepada saya, kalau saya ada salah saya minta maaf. Saya lebih senang banget karena satu musuh udah cukup berat hidup, seribu teman masih kurang. Itulah prinsip saya," pungkasnya.