RADAR NONSTOP - Betty Epsilon Cs diganjar catatan buruk oleh Bawaslu DKI Jakarta. Soalnya KPU tidak bisa menyelesaikan rekapitulasi sesuai jadwal di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Begitu diungkapkan Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, Kamis (16/5/2019). “Kalau sanksi tidak, tapi hanya diberikan catatan aja, tapi tergantung dari KPU nya ya (KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta), apa yang akan menjadi catatan buat Jakarta Timur, kenapa kok tidak bisa diselesaikan soal itu kan (rekapitulasi suara)," ucapnya.
Sebelumnya, Jufri mengatakan bahwa penyebab keterlambatan berupa protes dari para saksi partai akan hasil dari perhitungan suara. Ia menilai bahwa KPU Jakarta Timur tidak siap dalam menghadapi masalah-masalah yang menganggu jalannya rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.
BERITA TERKAIT :Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
2.229 Kasus DBD Di Jaktim, Wali Kota M Anwar Diminta Fokus
"Di dalam rekapitulasi itu tentu ada kepentingan dan protes tergantung bagaimana memanage komplain-komplain dari para saksi. Kalau itu diatur dengan baik saya kira ini bisa cepat selesai," tuturnya.
Diketahui, KPU DKI Jakarta menunda laporan tentang rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 dikarenakan beberapa TPS Pulogadung, Jakarta Timur masih belum menyelesaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.