Minggu,  28 April 2024

Bawa Bukti Kecurangan ke MK, Massa Langsung Teriak Takbir

NS/RN
Bawa Bukti Kecurangan ke MK, Massa Langsung Teriak Takbir
BW dan rombongan tim hukum Prabowo-Sandi di Gedung MK.

RADAR NONSTOP - Akhirya kubu Prabowo-Sandi menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jumat (24/5) malam, massa yang sudah berkumpul langsung teriak takbir, 'Allahu Akbar'. 

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meminta agar MK tidak menjadi mahkamah kalkulator. 

Mantan pimpinan KPK ini menyatakan, MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan masif. 

BERITA TERKAIT :
Yusril Diklaim Jadi Menko Polhukam, Yang Lain Jangan Baper Ya... 
Prabowo Utak-Atik Komposisi Menteri, Dampak PKB & NasDem Masuk Koalisi? 

"Kami coba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator, yang bersifat numerik," kata BW yang datang ke MK bersama rombongan.

MK, kata BW, harus memeriksa dugaan-dugaan kecurangan tersebut. Dengan adanya kecurangan-kecurangan itu, lanjutnya, maka muncul penilaian bahwa Pemilu 2019 merupakan yang terburuk dalam sejarah.

Jika menggunakan standar Pemilu 1955, menurut BW, diperlihatkan bahwa pemilu yang paling demokratis terjadi ketika awal kemerdekaan. Sehingga, permohonan pihaknya ini disebut menjadi penting untuk masa depan demokrasi Indonesia.

Selain itu, BW mengajak seluruh rakyat memperhatikan dengan sungguh-sungguh proses sengketa pilpres ini. BW juga berharap MK bisa memperlihatkan kejujuran dan keadilan.

"Semoga MK bisa menempatkan dirinya jadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus jadi watak dari kekuasaan dan bukan justru jadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," tuturnya.

BW juga menyatakan, tiba di MK dalam kurun waktu kurang dari 80 menit menjelang penutupan tenggat pendaftaran. BW merasa dihalangi dalam perjalanan menuju MK.

"Untuk sampai ke sini, luar biasa sekali effort-nya, harus dicegat ke mana-mana. Dan sayangnya, tidak ada pemberitahuan resmi," tuturnya.

BW tidak menyebutkan halangan apa yang membuat mereka terhambat dalam perjalanan menuju MK. Selebihnya, dia berharap agar proses pengurusan sengketa di MK bisa lancar.

"Kalau di persidangan, kita yakin tidak dihambat seperti ini, saya percaya MK ini bagian dari proses bisa dikomunikasikan," tutur BW.