RADAR NONSTOP - Ditengah maraknya sorotan media asing dan dalam negeri terkait korban hilang dan tewas dalam aksi 21 - 22 Mei 2019. 70 Orang dikabarkan masih hilang, sementara 18 tewas.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menyatakan Polri sudah bertindak sesuai standard operating procedure (SOP) saat mengamankan aksi demontrasi tersebut.
"Menghadapi para pendemo, aparat keamanan telah bertindak profesional dan hati-hati menggunakan SOP yang berlaku," kata ujar Wiranto usai bertemu dengan tokoh gerakan Suluh Kebangsaan di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
BERITA TERKAIT :Terkepung Api Di Kamar, Sekalurga Di Tanjung Priok Tewas Dilalap Si Jago Merah
Sekeluarga Tewas Berpelukan Di Kamar Mandi, Tubuhnya Gosong Dilalap Si Jago Merah
Wiranto menjelaskan polisi juga sudah bersikap defensif dan tidak melakukan penyerangan selama aksi berlangsung. Mereka juga melakukan langkah-langkah persuasif.
Apabila dilapangan ditemukan ada tindakan yang menyalahi prosedur, kata Wiranto, Polri telah membentuk tim investigasi yang akan memproses hal tersebut.
"Kalaupun ada tindakan berlebihan menyalahi prosedur, maka Polri telah membentuk tim pencari fakta yang bekerja sama dengan Komnas HAM guna melakukan tindakan hukum," katanya.
Ia juga mengklaim saat ini kepolisian, aparat keamanan, dan aparat penegak hukum telah memiliki banyak bukti terkait aksi yang berujung ricuh itu. Bukti didapatkan dari hasil penangkapan tokoh intelektual maupun para perusuh.