RADAR NONSTOP - Jajaran Polsek Jatiasih, Kota Bekasi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Yusron berhasil membekuk satu dari empat pelaku pembakaran yang dinyatakan berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku Manarul Hidayah alias Dagol, merupakan salah satu pelaku pembakaran yang menewaskan Putra Aditya (18), pada malam Takbiran di depan toko, Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi.
Tersangka Dagol (21) dibekuk di rumahnya. Sebelum dibawa ke Polsek Jatiasih, pelaku sempat bersembunyi. Kemudian oleh orang tuanya yang menjabat Ketua RT menyerahkan pelaku kepada petugas.
Dengan demikian, lima pelaku sudah berhasil ditahan petugas. Sedang tiga lainnya, masih dalam pengejaran.
Kanit Reskrim Polsek Jatiasih, Iptu Yusron saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pelaku Dagol berhasil dibekuk pada, Kamis (13/6), di Kampung Rawa Bogor RT 03/03, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Dikatakan, tiga pelaku lainnya yang saat ini masih buron, sudah diketahui keberadaannya. "Tinggal tunggu waktu saja," paparnya.
Terpisah, Kapolsek Jatiasih, Kompol Illi Anas menuturkan, penangkapan para pelaku pengeroyokan serta pembakaran itu, atas kerja keras anggotanya.
“Sesuai keterangan masing-masing tersangka, Insya Allah akan terungkap semua,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang remaja bernama Putra Aditya tewas usai dibakar para pelaku. Sebelum membakar dengan menyiramkan bensin dari pedagang eceran, para pelaku terlebih dahulu mengeroyok korban.
Pelaku sendiri sempat mendapat perawatan tim medis di rumah sakit selama dua hari. Namun karena luka bakar yang mencapai 60 persen pada tubuhnya, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Tindakan pengeroyokan hingga pembakaran terhadap korban itu bermula ketika, Putra Aditya bersama tujuh orang temannya, sedang berkendara dengan tiga sepeda motor.
Dalam perjalanan, kelompok korban bertemu dengan kelompok pelaku yang juga berjumlah delapan orang.
Lalu salah satu rekan korban yang berkendara paling depan meledek dengan mengacungkan jari tengah sehingga kelompok pelaku marah.
Setelah itu, salah seorang kelompok bernama Rio (DPO) mengejar kelompok korban. Tahu dikejar, kelompok korban tancap gas sepeda motornya untuk kabur.
Tapi tidak dengan Putra. Ia malah berhenti dan menantang balik para pelaku. "Ayolah sini kalau berani," kata Putra seperti diucapkan Eka Waka Polres menirukan.
Walhasil, kelompok pelaku mengeroyok Putra. "Sempat kabur ke dalam warung di dekat lokasi kejadian, tapi Putra berhasil diseret kembali keluar. Lalu ia dipukuli hingga terjatuh. Sampai akhirnya pelaku Rizki (16) tambah Eka, mengambil bensin di rak eceran, lalu menyiramkannya ke kepala dan badan korban yang kemudian menyulutkan korek api," ujar Eka.
Tubuh Putra terbakar pun selama 30 detik sebelum berhasil melarikan diri. "Sebanyak 60 persen bagian tubuhnya mengalami luka bakar," ucap Eka.
Kedelapan pelaku meninggalkan lokasi kejadian untuk kembali ke rumah masing-masing. Putra yang berhasil kabur akhirnya dibantu oleh warga. Ia diantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Atas kejadian itu, kepolisian telah menangkap empat orang pelaku atas nama Rizki Ade Syaputra (16), Tegas Gusti Prakusyo (15), Nurhamzah Sutarana (24), dan Angga Priyatno (22).
Adapun barang bukti yang disita petugas dari para pelaku, satu buah botol bensin yang digunakan untuk menyiram korban.
Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan hingga meninggal dunia. Mereka terancam tujuh tahun penjara.