RADAR NONSTOP - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut ada fakta penggerusan dan penggelembungan suara dalam Pilpres 2019.
Berdasarkan hitungan Tim IT internal, penggerusan suara 02 lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan suara 01 di atas 20.000.000.
"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%)," kata Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (14/6/2019).
BERITA TERKAIT :Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
Jokowi Getol Endorse RIDO, Dendam Ke PDIP Atau...?
Proses itu diduga dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dengan ditemukannya indikasi proses rekayasa atau engineering. Sekaligus adjustmentatas perolehan suara yang dari awal sudah didesain dengan komposisi atau target tertentu dengan menggunakan sistem IT tertentu.
Menurut dia, fakta itu menuntut pemeriksaan form C1 di Mahkamah Konstitusi harus selangkah lebih maju. Yakni dengan memperhatikan, melibatkan dan menggunakan IT dalam proses uji, konfirmasi dan klarifikasi suara yang tersebut di dalam form C1 yang ada di Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU.
"Sehingga seyogyanya pemeriksaan atas keabsahan hasil pemilu juga perlu menggunakan atau membandingankannya dengan IT," ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Berdasarkan hasil analisis IT forensik yang dilakukan atas sistem informasi hasil penghitungan suara KPU, tim IT juga menemukan kecurangan berupa penggelembungan suara di 25 Provinsi. Kemudian, terjadi di lebih dari 400 Kabupaten/Kota.
"Jika dilihat dari besar jumlah suara, penggelembungan suara terbesar terjadi di provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung," kata BW W.
Untuk Jawa Tengah, penggelembungan suara pasangan 01 secara presentase terbesar terjadi di Rembang, Kota Pekalongan, Batang, Pekalongan, Kudus, Kendal, Purbalingga, Demak, Wonosobo, Blora, dan Jepara.
Sedangkan untuk Provinsi Jawa Timur, penggelembungan terbesar terjadi Trenggalek, Tuban, Mojokerto, Jombang, Gresik, Kota Pasuruan, Pasuruan, Kota Probolinggo, Nganjuk dan Probolinggo.
"Sedangkan untuk Provinsi Jawa Barat, penggelembungan terbesar terjadi di Kota Cirebon, Cirebon, Indramayu, Sukabumi, Purwakarta, Karawang, Majalengka, Bekasi, Bogor, Subang dan Kuningan," tandasnya.