RADAR NONSTOP - Tampaknya Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Tuty Kusumawati, ogah disalahkan atas kesalahan mengundang HTI dalam acara SKPD yang dipimpinnya.
Mantan Bappeda dan salah satu pejabat andalan Ahok ini pun menggelar pemeriksaan internal. Tampak Tuty ogah disalahkan atas kesalahan tersebut. Karenanya harus ada bawahan yang disalahkan dan dijadikan kambing hitam.
Tuty mengklaim, pemeriksaan internal tengah dilakukan sebagai tindaklanjut atas kesalahan ini. Sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan," kata Tuty, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
BERITA TERKAIT :Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
PAM Jaya Raih Penghargaan Mitra CSR Terbaik Pemprov DKI Jakarta
Ia menuturkan, pemeriksaan internal dilakukan untuk menentukan tingkat kesalahan para penyusun surat yang turut mengundang ormas yang kini telah dilarang pemerintah itu.
Muslimat HTI yang tertulis disana akan dihapus dari daftar undangan. Rapat seharusnya hari ini, tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas DPPAPP mengakui kesalahan surat undangan tersebut. Atas kesalahan ini, seluruh jajaran interbal akan dilakukan pemeriksaan.
Adapun rapat yang sedianya membahas konten poster antikekerasan anak dan perempuan ini, diputuskan untuk ditunda pelaksanannya.