Selasa,  14 May 2024

Sekolah Negeri di Tangsel Sarang Palak, Kekacauan PPDB Dimanfaatkan Buat Cari Duit.

RN/Doni
Sekolah Negeri di Tangsel Sarang Palak, Kekacauan PPDB Dimanfaatkan Buat Cari Duit.
Ilustrasi-NET

RADAR NONSTOP, Kekacauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten, khususnya di Tangerang Selatan (Tangsel) kali ini benar-benar mencoreng dunia pendidikan. Kekacauan tahun ini semakin membuat masyarakat tak percaya lagi soal adanya program sekolah gratis dari pemerintah. 

Pasalnya, dengan adanya kekacauan ini para oknum guru dan sekolah menjadikan musibah ini sebagai kesempatan mengais rezeki diladang empuk untuk melakukan pungli (pungutan liar). Salah satunya PPDB online rasa offline yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kota Tangerang Selatan. 

Saat Radar Nonstop menelusuri kekacauan PPDB online di SMKN 6 Tangsel, praktek-prkatek pungutan liar tampak dipraktekkan dengan berbagai ragam di sekolah tersebut. 

BERITA TERKAIT :
PPDB Jawa Barat, Titipan Pejabat Vs DPRD, Wani Piro Sudah Biasa Setiap Tahun?
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 

Ironisnya, praktek pungli kali ini menggunakan jasa siswa untuk menjual formulir isian pendaftaran yang ditawarkan kepada calon orang tua siswa. Formulir itu dijual dengan harga Rp 3 ribu rupaih per dua lembarnya. 

"Lembaran ini untuk isian formulir pendaftaran, ini Rp 3 ribu pak,"kata salah satu siswa saat menawarkan kepada Radar Nonstop, Selasa (18/6/2019).

Tak hanya itu, praktek-praktek pungli terselubung pun tak mau kalah untuk ketinggalan moment tahunan ini. Bahkan jual-beli kursi pun sudah bukan menjadi rahasia lagi.

Oknum guru di SMKN 6 Tangsel pun tampak tak ragu-ragu lagi menawarkan kursi dengan harga jutaan rupiah. Harga itu jika cocok, calon siswa pun dipastikan mulus untuk menimba ilmu di sekolah negeri.

Praktek pungli itu dilakukannya bekerjasama dengan oknum guru SMP yang memiliki siswa lulusan di tahun akhir. Salah satunya oknum guru di SMP Al Hasaniyah.

"Sekolah Negeri gratis bagaimana pak, saya pas mau daftar ditawarin oleh oknum guru berinisial Y, dia menawarkan ke saya buat pendaftaran Rp.100 ribu. Nah, setelah didaftarkan, Y minta lagi Rp.5 juta biar gampang masuknya,"kata RN, salah satu orang tua siswa yang meminta namanya diinisialkan.

Saat dikonfirmasi terpisah terkait adanya dugaan praktek pungli di SMKN 6 Tangsel, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Engkos Kosasih, justru tidak mengaktifkan nomor selulernya yang telah diberikan kepada sejumlah awak media.

Hingga berita ini diturunkan, Radar Nonstop masih berusaha menghubungi Engkos Kosasih melalui alat komunikasinya dari berbagai media sosial dan nomor pribadinya.