RADAR NONSTOP - Penundaan pembayaran ratusan pekerjaan barang dan jasa tahun 2018 kepada pihak ketiga dipastikan terselesaikan pada bulan Juni ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengaku, pembayaran pekerjaan tahun lalu, akan selesai pada Juni 2019 ini.
Menurutnya, pembayaran pekerjaan yang tertunda akibat kondisi keuangan Kota Bekasi yang mengalami turbulensi itu, sebesar Rp 208 miliar.
"Pada bulan ini sudah selesai semua pembayarannya. Sebelum dan sesudah hari raya Idul Fitri, Pemkot sudah melakukan pembayaran secara bertahap, dan terus menerus. Makanya, pada bulan ini akan selesai semua," paparnya kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group).
Senada dikatakan seorang staf pada bidang Kasda yang tidak mau identitasnya ditulis. Menurutnya, setiap hari surat perintah pencairan dana (SP2D) terus dicetak bidang tempatnya bertugas.
"Ya pencetakan terus dilakukan, hingga hari ini hanya tinggal beberapa persen saja yang belum terbayarkan. Dan itu, dapat dipastikan akan selesai pada bulan ini," paparnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kondisi keuangan Pemerintah Kota Bekasi, pasca Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota mengalami turbulensi.
Akibatnya, ratusan pekerjaan rekanan kontraktor pada 2018 yang telah rampung pada bulan September mengalami penundaan pembayaran.