Selasa,  14 May 2024

Pertanggunjawaban APBD Tangsel Seperti Main-main, Rapat Paripurna Kembali Sepi

Kibo
Pertanggunjawaban APBD Tangsel Seperti Main-main, Rapat Paripurna  Kembali Sepi
Suasana Rapat Paripurna Kota Tangsel

RADAR NONSTOP- Dewan dan Pemkot Tangsel sepertinya main-main, bahkan terkesan “masa bodo” Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kotanya habis terpakai untuk apa atau kemana saja penggunaannya.

Buktinya, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 kembali  hanya dihadiri oleh segelintir anggota dewan, dan beberapa Kepala Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Kamis (20/6/2019).

Dari informasi yang didapat RadarNonstop.co (Rakyat Merdeka Group) rapat tersebut sebenarnya direncanakan dimulai pukul 09:00 WIB. Namun, hingga pukul 14:00 WIB rapat tersebut baru dibuka oleh pemimpin rapat yakni TB Bayu Murdani selaku Wakil Ketua I DPRD Tangsel. Selanjutnya rapat tersebut pun terpaksa harus di skor hingga pukul 15:00 WIB, oleh karena Walikota dan Wakil walikota belum juga hadir. Menurut keterangan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany terlebih dahulu sudah memohon izin tidak dapat menghadiri rapat tersebut, dan diwakilkan oleh Wakilnya yakni Benyamin Davnie.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

Lebih lanjut, setibanya Benyamin Davnie sekitar pukul 15:00 WIB, barulah rapat tersebut dimulai dan dibuka secara resmi. Dengan dihadiri lebih kurang 21 anggota dewan, dipimpin tiga pimpinan, dan Wakil walikota, serta beberapa Kepala Dinas Pemkot Tangsel.

“Pertama stanby Sekertaris Daerah (Sekda), kemudian Sekda tidak ada tanpa Izin, ada nonggol Asisten Daerah (Asda), Asda ada sama, keluar tanpa Izin, kami lembaga yang wajib untuk kita usung sama-sama untuk pemerintahan, jalan semua dewek,” keluh TB Bayu saat hendak menutup rapat.

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, dirinya tidak dapat hadir dalam rapat paripurna DPRD Tangsel lantaran menjalankan tugas lain.

“Saya ada tugas lain. Memantau kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” singkatnya.