Sabtu,  04 May 2024

SPBU Curang Marak di Bekasi, Subang dan Indramayu  

NS/RN
 SPBU Curang Marak di Bekasi, Subang dan Indramayu  

RADAR NONSTOP - Waspadalah. Jika Anda mengisi bensin di SPBU sebaiknya perhatikan benar-benar. 

Sebab, saat ini banyak SPBU yang memasang alat di mesin. Alat itu diduga bisa mengelabui pemilik kendaraan. 

Hasil sidak, Kemendag menemukan SPBU di Bekais dan jalur pantai utara Jawa (Pantura) telah melakukan kecurangan. SPBU itu berlaku curang pada periode 15 Mei hingga 23 Mei 2019. 

BERITA TERKAIT :
Loi-lobi Partai, M2 Yakin Punya Modal Menang Pilkada Kota Bekasi
Jalan Kaki, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Mendaftarkan Diri ke PKB Sambut Pilkada 2024

SPBU atau pom bensin itu ada di Subang, Indramayu, dan Bekasi.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggriono menyatakan, ketiga SPBU terduga melakukan tindak pidana bidang metrologi legal.

Kemendag menemukan alat tambahan pada pompa ukur BBM, berupa rangkaian elektronik . Setelah diuji, hasilnya berada di dalam batas kesalahan yang diizinkan (BKD) yaitu sekitar 0,5 persen. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir berharap Kemendag segera memperkarakannya. "Kalau ada indikasi pidana harus dilanjutkan, diperkarakan. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh pelaku usaha SPBU," tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir.