RADAR NONSTOP - Prabowo Subianto mengembalikan mandat yang diberikan partai pengusung. Koalisi Adil dan Makmur serta BPN (Badan Pemenangan Nasional) selesai.
Begitu diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, terkait isi pertemuan partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk Pemilihan Presiden 2019.
Muzani bersama empat sekjen lainnya menegaskan, dari penyampaian Prabowo bahwa tugas Koalisi Adil dan Makmur selesai. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga selesai.
BERITA TERKAIT :Urus Sartifikat, Pengembang Ngaku Sudah Kena Pungli Jadinya Lama
Jatuh Bangun Ariza Bisa Jadi Cermin Politisi Lokal Jakarta Yang Mau Melenting Ke Atas
"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai. Oleh karena itu, sejak hari ini beliau (Prabowo) mengucapkan terima kasih dan Koalisi Adil Makmur selesai dan kemudian juga dengan BPN, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi selesai," kata Ahmad Muzani mengulangi ucapan Prabowo saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Sandi, Jumat (28/6/2019).
Muzani pun menjelaskan alasan selesainya koalisi dan BPN, yaitu tak lain karena Mahkamah Konstitusi sudah mengambil putusan. "Mengapa? Karena Mahkamah Konstitusi sudah mengambil putusan final dan mengikat seperti yang sudah kita tahu bersama," ujarnya.
Atas keputusan ini, Muzani menyebut, mandat yang diberikan oleh partai koalisi kepada Prabowo-Sandi dikembalikan.
"Oleh karena itu, mandat yang diberikan oleh partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden, hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing," pungkasnya.