Kamis,  16 May 2024

Gara-Gara Bertingkah Aneh, Polisi Cisoka Tangkap Pria di Dekat Pom Bensin Jayanti

Doni/Kibo
Gara-Gara Bertingkah Aneh, Polisi Cisoka Tangkap Pria di Dekat Pom Bensin Jayanti
Tersangka Dede Saripudin.

RADAR NONSTOP- Dede Saripudin (33) bin Sariman, kini bisa ga bisa harus merasakan dinginnya dibalik jeruji besi Mapolsek Cisoka, Polresta Tangerang. Gara-garanya, Dede bertingkah mencurigakan saat berada didekat pom bensin Jayanti, Kabupaten Tangerang, sehingga polisi menangkapnya.

Usut punya usut, jajaran unit Reskrim Polsek Cisoka ternyata memiliki bukti kuat untuk menggelandang pria berprofesi buruh itu. Warga Pasar Lama Rt.002/001 Desa Cikande, Cikande, Kabupaten Serang, itu ditangkap lantaran melakukan transaksi sabu-sabu.

"Tersangka tidak bisa berkutik saat petugas mendapati narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dibawah jok motornya. Dibalik jok itu, petugas kami juga menemukan seperangkat alat penghisap sabu,"terang Kapolsek Cisoka AKP Uka Subekti kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), Sabtu (29/6/2019).

BERITA TERKAIT :
Gemoy Si Tato Burung Garuda Terkapar Diamuk Massa Di Tebet Jaksel, Kepergok Mencuri Motor
5 Kali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Kok Ga Kapok Ya?

Orang nomor satu dijajaran Polsek Cisoka, itu kembali menjelaskan, bahwa jajarannya menangkap pelaku di dekat pom bensin, Kampung Sumur Bandung, Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Dalam peristiwa itu polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,60 gram, 1 bong, 1 unit motor hitam bernopol F 6992 FN, 1 buah hp dan KTP tersangka untuk dijadikan bahan pemeriksaan.