RADAR NONSTOP- Perilaku biadab SMN (52) alias Maong, bikin geger warga Kampung Bojong Serang, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten. Pasalnya, Maong diketahui tega menghamili dua anak gadisnya sendiri hingga hamil.
Gara-gara tindakan biadab yang dilakukan Maong, itu membuat Mapolsek Bojongmanik digeruduk warga. Kedatangan warga tak lain melaporkan ulah Maong yang dilakukan terhadap kedua anak kandungnya.
Seperti informasi yang diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), SMN (52) alias Maong, dengan tega mencabuli kedua putri kandungnya yakni HR (20) dan LA (18). Akibat ulah ayah kandungnya itu, kini kedua gadis tersebut diketahui hamil lima bulan dan tiga bulan.
BERITA TERKAIT :Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya
19,9 Ribu Ibu Hamil Kurang Energi, Sri Mulyani Sebut Anggaran Kesehatan Rp187,5 T
"Sekitar enam sampai tujuh orang warga telah mendatangi Mapolsek Bojongmanik, mereka melaporkan telah terjadi tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap kedua anak gadisnya,"terang Brigadir Imam, selaku Babinkamtibmas Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bojongmanik Aipda Khaerul Anwar, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi soal kasus dugaan pencabulan tersebut. Polsek Bojongmanik, dalam kasus dugaan pencabulan itu diakui belum memiliki data lengkap dan pengecekan kebenaran dilokasi.
"Sekitar 6 atau 7 orang warga datang ke Mapolsek sekitar pukul 01.30 WIB, pada Minggu (29/6/2019 dini hari. Mereka melaporkan tindak pidana dugaan pencabulan, laporan resminya kita belum menerima dan kita akan cek kelapangan dulu,"terang Khaerul Anwar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, SMN alias Maong telah kabur meninggalkan rumahnya akibat ulahnya itu diketahui warga. Bahkan, kedua korban HR dan LN pun kini diketahui turut diungsikan.