RADAR NONSTOP- Pihak-pihak sekolah di Provinsi Banten harusnya bisa melek pelayanan kepada masyarakat, khususnya masalah Ujian Nasional (UN) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Alasannya, Ombudsman dalam persoalan ini menemukan titik-titik kekacauan yang mengakibatkan masyarakat resah.
Apalagi akhir-akhir ini keberadaan sekolah dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, itu menjadi sorotan soal tata cara PPDB yang bisa dibilang paling kacau. Salah satunya pengunduran jadwal pengumuman PPDB SMAN/SMKN 2019/2020 di Banten.
Ombudsman, dalam hal ini merupakan sebuah lembaga negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, itu menyebut tentang UN dan PPDB di Banten masih membingungkan masyarakat.
BERITA TERKAIT :Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya
Visi Misi Airin Lebih Klop Ke Prabowo, Sony Asal Jeplak Dan Gak Paham Banten?
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P Sumo, saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) terkait adanya kekacauan di dunia pendidikan khususnya di Banten, pihaknya tak memungkiri adanya kekacauan tersebut.
Bambang menyebut, pelaksanaan PPDB tahun 2019 di Banten terlihat kurang adanya sosialiasi yang lebih intensif terkait Permendikbud, Pergub dan Juknis. Selain itu, pihak sekolah pun dirasa kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas.
"Pelaksanaan PPDB tahun 2019 terlihat kurang adanya sosialiasi yang lebih intensif terkait Permendikbud, Pergub dan Juknis di sekolah, dan juga sosialisasi kepada masyarakat luas. Paling tidak sosialisasi melalui siswa, sehingga betul tentang tata cara pendaftaran,"jelas Bambang P Kusumo, Senin (1/7/2019).
Masih soal kekacauan dalam bidang pendidikan di Banten, Ombudsman mengklaim telah membentuk tim monitoring UN dan tim monitoring PPDB yang bertugas memantau terus menerus dari awal proses pelaksanaan ujian nasional dan PPDB.
"Untuk mengawal pelayanan publik di bidang pendidikan, Ombudsman telah membentuk tim monitoring UN dan kemudian dilanjutkan dengan monitoring PPDB yang bertugas memantau terus menerus dari awal proses pelaksanaan ujian nasional dan berlanjut memantau PPDB SD sampai dengan SMAN/SMKN,"jelasnya.
Kurangnya sosialisasi PPDB itu, Ombudsman lagi-lagi menegaskan bahwa masyarakat masih dibingungkan dengan cara upload formulir, antre untuk verifikasi dan mencetak lokasi domisili melalui google map, dan sebagainya.