RADAR NONSTOP- Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Polresta Tangerang, kini tengah mengungkap kasus tewasnya Yahya (56), Warga Kampung Nanggung RT. 04/01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan itu polisi menemukan modus balas dendam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yahya tewas akibat tebasan golok oleh adik iparnya bernama Sarjaya (46). Peristiwa itu dipicu gara-gara korban spontan menyinggung ketidakrelaan menyerahkan kembali adik kandungnya kepelukan tersangka usai pisah ranjang.
Kapolsek Cisoka AKP UKA Subekti, saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) menyampaikan, pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi. Menurutnya, peristiwa tewasnya Sarjaya akibat dipicu sakit hati.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?
"Modusnya sakit hati, kini petugas masih memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kampung Nanggung RT. 04/01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti,"terang AKP Uka Subekti, Rabu (3/7/2019) petang.
Seperti informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) dari kepolisian setempat menyebutkan, akibat perbuatannya kini tersangka Sarjaya terancam dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.