Sabtu,  23 November 2024

Dindikbud Tangsel Lagi Tutupi Dosa? Relawan Jokowi Siap Kawal Rumini

NS/RN
Dindikbud Tangsel Lagi Tutupi Dosa? Relawan Jokowi Siap Kawal Rumini
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tangerang Selatan

RADAR NONSTOP- Sepertinya Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan ( Dindikbud) Kota Tangerang Selatan mengambil langkah kurang santun soal kasus Rumini. Ibarat mencuci dosa, anak buah Airin itu seperti buang badan.

Kadis Dindikbud, Taryono secara terbuka menyerang balik Rumini. Aksi ini setelah Rumini mengungkap kasus dugaan pungli. 

Seharusnya jika ingin bijak, Taryono mencari jalan keluar yang cerdas dengan tidak melukai semua pihak. Diketahui, akibat nyanyinya Rumini, banyak pihak mulai mengusut adanya dugaan tidak beresnya Dindikbud. 

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes 

Bahkan, para relawan Jokowi ikut turun gunung membela dan memberikan suport kepada Rumini. "Inikan namanya cuci dosa. Kenapa Dindikbud tidak mengusut kasus dugaan pungli," tegas Sekjen Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Ucok kepada wartawan. 

Aktifis 98 yang juga Relawan Jokowi mengaku siap mengawal Rumini. "Kami kawal. Jangan sampai Bu Guru pengungkap pungli malah dihabisi," sindirnya. 

Diketahui, Taryono dalam investigasi atas laporan kepala sekolah ditemukan Rumini melanggar perjanjian kerja sama. Rumini disebut beberapa kali meninggalkan tugas, kekerasan verbal terhadap siswa, serta ketidakharmonisan Rumini dengan guru-guru lainnya di SDN 02 Pondok Pucung.

"Kami lakukan pembinaan terus berulang-ulang sampai ada teguran dan pada akhirnya  pemutusan hubungan kerja," ucapnya. Taryono yang menandatangani surat pemecatan Rumini.

Rumini sebelumnya guru ekstrakurikuler tari tradisional, setelah tujuh tahun mengabdi. Kemudian ia diangkat menjadi guru Bidang Studi Kesenian untuk Kelas 1 dan 6 SDN 02 Pondok Pucung.

"Saya menemukan hal yang mencurigakan ketika mengetahui adanya pungutan kepada para wali murid untuk pengadaan buku paket dengan harga yang bervariasi dari Rp 230 ribu sampai Rp 360 ribu per siswa," katanya pada Rabu lalu, 3 Juli 2019.

Rumini mengungkapkan, ada pula pungli lain seperti dana laboratorium komputer serta kegiatan sekolah. Pemasangan infocus pun dibebankan kepada orang tua murid. Padahal, semua biaya yang dipungut tadi sudah ada dalam komponen dana dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOS Daerah (BOSDA). "Karena SDN Pondok Pucung 02 ini sekolah rujukan nasional yang berhak mendapatkan dana tersebut."

Adapun Taryono menjelaskan bahwa pada 2018 pihak sekolah telah diklarifikasi soal penggunaan dana BOS dan BOSDA. Hasilnya, Taryono menuturkan, "Tidak benar apa yang dikatakan Rumini, kami tidak ada yang namanya pungli." Ucapnya.