Sabtu,  23 November 2024

Gara-gara Kenyang Main Besi, Kursida Masuk Bui

Doni
Gara-gara Kenyang Main Besi, Kursida Masuk Bui

RADAR NONSTOP- Kursida (39), terpaksa harus menerima takdirnya mendekam dibalik jeruji besi. Warga kampung Cisauk Rt. 01/05, Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kini ditangkap polisi lantaran hobinya yang selalu berkutak-kutik dengan besi.

Usut punya usut, polisi mengamankan Kursida lantaran punya bukti kuat, hobi berkutak-kutik dengan besinya itu dijadikan Kursida beraksi untuk menghabisi besi-besi pengaman jalan, alias maling di Jalan Raya Adiyasa - Maja Kampung Parung, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subekti kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) menyampaikan, Kursida ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / K / 12  / VII / 2019 / Sek-Cisoka,  tanggal 03 Juli 2019. Dalam laporan itu pihak Dinas Perhubungan Banten yang menjadi korban karena ulah Kursida.

BERITA TERKAIT :
Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah
Video Penjarah Truk Bentruk Teluk Naga Banten Beredar, Ini Kata Polisi...

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil panel besi pengaman jalan raya dengan cara membuka baut menggunakan kunci pas, besi hasil chruan itu dijual untuk keuntungan peribadi. Kini tersangka diamankan di Mapolsek Cisoka,"jelas AKP Uka Subekti, Jum'at (5/7/2019).

Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 6 batang besi panel Guadrir (Pagar pegaman jalan raya), 5 buah baut dan mur berukuran 24 mm, 2 buah kunci pas berukuran 24 mm dan ukuran 32 mm, beserta satu karung.

Akibat perbuatannya, kini Kursida harus bersabar menunggu ketuk palu persidangan dibalik jeruji besi Mapolsek Cisoka, Polresta Tangerang. Kursida kini terancam pasal 363 KUHPidana.

#Tangerang   #Besi   #Bui