RADAR NONSTOP - Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pasar Cikarang pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di trotoar pasar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tersebut.
"Kita tertibkan PKL yang berada persis di trotoar Pasar Baru Cikarang Kabupaten Bekasi ini," kata Hendra Sudarman, Kepala UPTD Pasar Cikarang yang ditemui RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) di lokasi penertiban PKL, Selasa (9/7).
Menurut Hendra, sebanyak 37 kios PKL tersebut dipindahkan ke dalam pasar. Hal itu tambahnya, dilakukan agar pasar tersebut tertata dengan rapih sesuai motto Kabupaten Bekasi "Bekasi Baru Bekasi Bersih."
"Kita akan tata pasar ini dengan sebaik-baiknya," papar Hendra.
Disinggung soal penataan parkir di depan pasar tersebut, Hendra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pimpinan di Dinas Perdagangan untuk selanjutnya agar berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi.
"Nantinya, Dishub akan kita libatkan untuk pengaturan parkir dan lalu lintas di depan Pasar Baru Cikarang ini," pungkasnya.