Minggu,  12 May 2024

Pemkot Tangsel Dituding Rampok Tanah Rakyat Soal Puskesmas Cirendeu

Doni
Pemkot Tangsel Dituding Rampok Tanah Rakyat Soal Puskesmas Cirendeu
Walikota Tangerang Selatan,Airin Rahmi Diany-NET

RADAR NONSTOP- Persoalan saling klaim antara dua pihak Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dan ahli waris Murdi Atmadja yang sebelumnya ditulis Ukrip Atmadja, semakin panas saja. Adanya saling klaim itu, pengadaan Puskesmas Cirendeu bakal berlarut-larut, bahkan bisa-bisa Puskesmas Cirendeu batal dibangun dan anggarannya dibuat sia-sia.

Berdasarkan pengakuan versi Pemkot Tangsel, sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Deden Deni kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) menyebut tanah yang bakal dijadikan Puskesmas Cirendeu itu tanah kas negara. 

 

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Dikira Positif Narkoba eh GakTahunya Habis Nenggak Obat Sakit Kepala

Bahkan, kabarnya ada permintaan uang kerohiman dari warga yang bermukim diatas tanah bekas TK Dahlia itu pun dianggap Pemkot Tangsel sudah beres dan clear ga ada persoalan. Tapi faktanya, bangunan tersebut hingga kini masih berdiri dan tak bisa dirobohkan sejak pengusiran paksa dimulai pada 10 Juni 2019 lalu.

Usut punya usut, saat Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) korek-korek keterangan warga yang tahu sejarah tanah di Jalan Garuda I, Cirendeu Indah I, Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, itu desas-desusnya justru Pemkot Tangsel berusaha merampok tanah rakyat untuk memaksa mendirikan Puskesmas Cirendeu.

Menurut TB Wahyu HS (67), warga setempat mengaku memahami betul sejarah keberadaan tanah yang bakal disulap Pemkot Tangsel jadi Puskesmas Cirendeu. Kata pria yang akrab disapa Bang Neng, itu keberatan jika tanah yang ditempatinya sejak tanah itu berstatus milik Pemkab Tangerang, Provinsi Jawa Barat, tiba-tiba mau dicaplok Pemkot Tangsel.

"Buktikan dulu dong kalau Pemkot Tangsel punya bukti tanah ini tanahnya. Ini benar-benar aneh tiba-tiba Pemkot ngaku-ngaku ini tanah kas negara, saya kan tahu proses seluk beluknya,"kata TB Wahyu saat dijumpai Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) dikediamannya, Selasa (8/7/2019).

Tak hanya itu, pria yang dikenal sebagai Ketua Pendekar Banten Cirendeu, itu lagi-lagi menyebut jika pihaknya punya bukti kuat untuk diadu dari bukti yang kini diklaim dimiliki oleh Pemkot Tangsel

"Saya ada bukti dari Ombudsman dan BPK jika Pemkot Tangsel tidak bisa memberikan dasar soal klaim tanah itu. Dan saya punya bukti kalau tanah ini ada giriknya juga, ayo kita adu data. Pemkot jangan merampok tanah rakyat dong,"ucap TB Wahyu.

Seperti diketahui, rencana Puskesmas Cirendeu yang bakal berdiri di Jalan Garuda I, Cirendeu Indah I, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, hingga kini belum bisa dimulai pembangunannya semenjak pertama perobohan dilakukan pada Juni 2019 lalu.