Jumat,  22 November 2024

Kanwil DJP Jabar II dan III Dukung Reformasi Perpajakan

RICK
Kanwil DJP Jabar II dan III Dukung Reformasi Perpajakan

RADAR NONSTOP - Kanwil DJP Jawa Barat II dan Kanwil DJP Jabar III bertekad untuk mendukung dan mengawal reformasi perpajakan yang dicanangkan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Pernyataan dukungan pada reformasi perpajakan dikemukakan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Yoyok Satiotomo dan Kepala Kanwil DJP Jabar III Catur Rini Widosari saat pelaksanaan peringatan Hari Pajak di acara Car Free Day Kota Bekasi.

Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli ditetapkan oleh Dirjen Pajak berdasarkan Nomor KEP-313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017, menurut Yoyok maupun Catur Rini, bisa dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat akan pentingnya pajak bagi kelangsungan pembiayaan pemerintahan Republik Indonesia.

"Kepercayaan masyarakat pada Direktorat Jenderal Pajak bisa ditumbuhkan dengan dilaksanakannya reformasi perpajakan yang terus menerus dan berkesinambungan," kata Yoyok.

Selama lebih dari satu dekade, masih di katannya, Direktorat Jenderal Pajak telah melaksanakan reformasi perpajakan. Dimulai pada 1983 yang ditandai perubahan sistem perpajakan Indonesia dari official assesment menjadi self assesment dimana perhitungan, pembayaran dan penyetoran pajak sepenuhnya diserahkan pada wajib pajak.

"Selain perubahan sistem perpajakan, pada saat itu disahkan 5 Undang-Undang Perpajakan sekaligus," ungkapnya.

Saat ini, katanya, reformasi perpajakan yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak dititik beratkan pada 5 aspek yaitu pembenahan organisasi Direktorat Jenderal Pajak, pembentukan sumber daya manusia yang tangguh, penataan sistem teknologi dan basis data, penyederhanaan proses bisnis dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan.

"Tujuan pelaksanaan reformasi pada ke lima aspek tersebut adalah untuk meningkatkan kepercayaan Wajib Pajak terhadap Direktorat Jenderal Pajak, meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, meningkatkan Kehandalan pengelolaan basis data/administrasi perpajakan, dan terbentuknya integritas serta produktivitas aparat perpajakan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :