Minggu,  19 May 2024

PPDB Banten dan Tudingan Kongkalikong

Kibo/RN
PPDB Banten dan Tudingan Kongkalikong

RADAR NONSTOP - Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, baik Kepala Dinas, sekertaris Dinas, hingga Kepala Kantor Cabang Daerah (KCD) belum dapat dimintai keterangan perihal hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.

Salah seorang pengamat kebijakan publik Eddy Sapros menilai jika hasil PPDB baik secara online dan offline tidak di publish patut diduga ada permainan, antara pihak-pihak terkait.

“Patut diduga ada kongkalingkong, ada permainan, pengumuman online belum tentu bisa dilihat lagi perhari ini, terus bagaiman yang offline nya, seperti adanya penambahan rombongan belajar dan lain-lain,” katanya, saat ditemui di seputaran Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (19/7/2019).

BERITA TERKAIT :
PPDB Jawa Barat, Titipan Pejabat Vs DPRD, Wani Piro Sudah Biasa Setiap Tahun?
78 Ribu Hektare Tambak Udang Dari Banten Hingga Jatim Mangkrak, Butuh Duit Rp 13 Triliun

“Persentasi kuotanya kan jelas, tinggal dicek dimasing-masing sekolah, berapa siswanya yang masuk, berapa kelas yang yang ada. Saya pikir itu mudah sekali untuk ditelusuri, mengenai penyelenggaraan PPDB yang adil,” sambung Eddy.

Sementara, Inspektur Pembantu Wilayah IV pada Inspektorat Provinsi Banten Kukuh Sumarso mengungkapkan, jika ada kejanggalan dalam penerimaan siswa, inspektorat berhak mengauidit, termasuk jika ada laporan dari orang tua murid. 

“Kalau ada laporan ya kita tindak lanjuti, tapi kalau tidak ada laporan tertulis kita tidak bisa turun. Patokannya dihasil pengumuman itu, kan sudah ketahuan jaraknya. kita bisa melihat di google Maps itu ada yang diukur dengan kendaraan roda empat, ada yang diukur kendaraab roda dua, ada jalan setapak, ada titik koordinat. Sebetulnya yang disepakati itu titik koordinat rumah karena itu meruoahkan jarak yang paling dekat diantara 3 metode yang lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan pembuktian perihal tehknis bila terdapat manipulasi dalam penentuan peserta didik yang diterima disebuah sekolah.

“Di adu datanya saja, kalau misalnya anak bapak jaraknyab1.5 KM, sementara jaraknya 2 KM masuk. Nah ini yang perlu dipertanyakan, kenapa, ada apa disitu, kok jadi ada manipulasi jarak,” tukasnya.

Oleh karena itu, Kukuh juga menekankan agar pihak Dindikbud Provinsi Banten agar lebih terbuka menegenai informasi PPDB, sebab menurutnya itu adalah informasi publik yang tidak perlu harus ditutup-tutupi.

#Banten   #PPDB   #Pengamat   #