Jumat,  22 November 2024

Ada 4.700 Kampus

Rektor Dari Luar Negeri Bakal Pimpin 4.700 Kampus, Profesor dan Doktor Bisa Kena Gusur Nih  

NS/RN
Rektor Dari Luar Negeri Bakal Pimpin 4.700 Kampus, Profesor dan Doktor Bisa Kena Gusur Nih  

RADAR NONSTOP - Ini ancaman buat dunia pendidikan. Sebab, pemerintah bakal membuka rekruitmen rektor dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi di Indonesia. 

Kementrtian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mengakomodasi rencana itu termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan soal pendanaan.

Hal itu diungkapkan Menristekdikti, M Nasir, usai acara Rapat Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Unisbank Semarang. Ia menjelaskan sebenarnya usul itu sudah dia gaungkan tahun 2016 lalu namun justru protes dan bully yang diperoleh.

BERITA TERKAIT :
Anggaran Pendidikan Rp 660,8 Triliun, KPK Bingung UKT Masih Mahal 
Nadiem Blunder, Setelah Prabowo Dilantik UKT Bakal Dihapus 

Jika ini benar terjadi, maka bisa saja para profesor dan doktor (S3) dari Inonesia bisa tersingkir dan kalah saing. Saat ini ada 4.700 perguruan tinggi di Indonesia.

Dari jumlah tersebut yang masuk daya saing dunia hanya 3 itupun diurutan ke 400. 
"Indonesia bangga di dalam sendiri, tapi tidak punya daya saing di luar negeri," kata Nasir, Senin (22/7/2019).

Didatangkannya rektor dari luar negeri kata Nasir,  untuk mengembangkan pendidikan di perguruan tinggi. Dia mencontohkan beberapa negara dengan peringkat perguruan tinggi yang bagus dan menanjak setelah rektor asing.

"Kita belajar. Singapura maju karena rektor dari luar negeri, Taiwan maju karena rektor dari luar negeri, China maju karena rektor dari luar negeri. Bahkan Arab yang 800 tidak masuk, sekarang rektor dari Amerika 40 persen, Amerika dan Eropa, sekarang masuk 189. ini jadi tantangan, maka canangkan tahun 2020 bagaimana rektor ada dari perguruan tinggi asing. Akan saya petakan lagi," jelasnya.

Kemenristekdikti akan buat membuat aturan soal rekrutmen rektor dari luar negeri itu. Selain itu koordinasi dengan Kementerian Keuangan juga dilakukan terkait pendanaan.

"Budget bicarakan dengan Kementerian Keuangan, pendanaan dari pemerintah pusat agar tidak mengganggu keuangan perguruan tinggi itu sendiri, kalau ganggu memang problem. Nanti akan masukkan ke pos LPDP," pungkasnya.