Senin,  25 November 2024

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Gelar KKN Di Desa Jejalen

RN/CR
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas  Bhayangkara Jakarta Raya Gelar KKN Di Desa Jejalen
-Ist

RN - Program kuliah kerja nyata (KKN) merupakan salah satu program wajib yang ada dalam kurikulum pendidikan di perguruan tinggi.

Landasan pemikiran dari pihak pemerintah mengadakan program KKN ialah agar mahasiswa dapat mengaplikasikan segala ilmu teori yang didapatkan selama bangku kuliah di tengah – tengah lingkungan sosial masyarakat. 

Hal ini sama dengan apa yang diutarakan dalam sambutan DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Jantarda Mauli Hutagalung, S.H., M.H., pada acara Pembukaan program KKN Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang menyatakan program KKN tersebut tidak hanya sekedar formalitas untuk memenuhi syarat kelulusan bagi mahasiswa saja. Lebih dari itu, KKN dapat memberikan manfaat riil bagi masyarakat setempat. 

BERITA TERKAIT :
Pejabat Pemda Paling Banyak Disuap Swasta, 139 Kades Masuk Bui 
Desainer Migi Rihasalay Anggap Kepesertaannya Di JFC 2024 Momen 'Tribute to Mr Dynand Fariz'

Hal senada juga disampaikan oleh Sekdes Jejalen Jaya, Saiman Hermansyah, S.Pd. yang menyambut gembira dengan adanya mahasiswa yang KKN di Desa Jejalen Jaya dengan konsentrasi ilmu hukum.

Saiman berharap mahasiswa mampu mengaplikasikan keilmuannya untuk masyarakat terutama di bidang hukum. "Untuk kerja nyata masalah hukum di desa kami ini diharapkan nantinya para mahasiswa dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyrakat,” ujar Saiman.


Ia menambahkan, untuk mahasiswa  Bhayangkara, selain hukum  juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Misal untuk program studi lain, kami harapkan dapat memberikan penyuluhan di desa – desa mengenai bahaya narkotika, sekarang bahaya narkotika tidak hanya di kota, tetapi juga sudah masuk ke desa-desa yang dominan  menyalahgunakan narkotika pada kalangan remaja hingga pria dewasa. oleh karena itu kami harapkan mahasiswa dapat melakukan bimbingan terhadap masyarakat terhadap bahaya dan larangan narkotika,” harapnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua BPD Desa Jejalen, Oki Iskandar, sangat terbuka menerima, mengingat Desa  Jejalen perlu pengetahuan tentang hukum.

Dari faktor eksternal sangat berpengaruh besar bagi kemajuan daerah ini, salah satunya dari kehadiran mahasiswa Bhayangkara Jakarta raya.

Diketahui, ada 7 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas  Bhayangkara Jakarta Raya yang saat ini melaksanakan KKN di Desa Jejalen, Tambun Utara, Bekasi dibawah bimbingan Jantarda Mauli

Ketujuh mahasiswa tersebut adalah, Jeremy Steven  Wijaya, Iskandar Zulkarnaen, Damri Nasution, Prasetyo Bayu Aji M, Natanael A.M, Dias Yudha Pratama, Galih Pradipta.

Ketujuh mahasiswa tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif yang tidak hanya dirasakan oleh civitas, lebih dari itu dia menginginkan masyarakat Jejalen  benar – benar merasakan manfaat atas kehadiran mahasiswa.

“Saya berpesan kepada mahasiswa saya baik dari program studi segi hukum, ekonomi dan olahraga, agar dapat menjaga nama baik almamater selama melaksanakan program KKN,” pinta Jantarda.

Jantarda mengharapkan kepada mahasiswa benar – benar menunjukan kualitasnya selama mengikuti kegiatan yang berlangsung mulai dari 16 mei hingga 14 juni 2024 tersebut. 

“Jangan sampai melakukan kesalahan – kesalahan yang dapat merugikan atau mencoreng nama baik kampus, karena dampak yang dirasakan tidak hanya merugikan bagi mahasiswa tetapi mulai dari dosen hingga alumni juga akan turut merasakannya. Asalkan mengikuti program tersebut dengan standar dan prosedur yang benar, maka Insya Allah saya yakin program KKN ini dapat terlaksana dengan lancar dan sukses,” pungkasnya.

#KKN   #Desa   #Kampus