Jumat,  22 November 2024

Geng Tuyul Ojol, Siapkan HP dan Bikin Order Fiktif 

NS/RN
Geng Tuyul Ojol, Siapkan HP dan Bikin Order Fiktif 
Geng tuyul Gojek dicokok polisi.

RADAR NONSTOP - Komplotan 'tuyul' ojek online alias ojol digulung polisi. Geng ini membuat order fiktif agar mendapatkan keuntungan berupa poin dari Go-Jek.

Target geng ini adalah mendapatkan 30 poin dari pesanan Go-Jek lalu mendapatkan dana cash back Rp 200 ribu. Kalau Go-Car. 
"Jika mendapat 21 poin, akan mendapatkan Rp 400 ribu," tutur Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (22/7/2019).

Akibat aksi geng tuyul itu Go-Jek dirugikan sekitar Rp 500 juta. Ada delapan tersangka yang ditangkap polisi. Kedelapan tersangka adalah Bima Alan Buana (24), Achmad Arif (28), Dian Azhari (31), Felix (21), Irfan (26), Madi Asmad (40), Siti Hodijah (34), dan Taufik Kurniawan (47).

BERITA TERKAIT :
Pernah Narik Ojol, Ini Tips Wamenaker Agar Driver Dapat Sewa Berlimpah 
Jika Tidak Masuk Angin, Status Ojol Dari Mitra Bakal Jadi Karyawan

Mereka ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Yapen Raya, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Tangerang Selatan, Jumat (19/7). Para tersangka membagi peran masing-masing.

Para pelaku sudah berbagi peran, ada yang menyiapkan HP, menyiapkan fake GPS, mengatur rute seolah-olah mereka berpindah tempat, ada juga yang mempersiapkan rekening. 

"Untuk menampung uang cash back dari poin. Dalam satu hari, para tersangka bisa mendapatkan uang jutaan rupiah," Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharrom Wibisono.

Saat ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari delapan tersangka, beberapa di antaranya ada yang memang driver Go-Jek.

"Ada yang driver asli Go-jek, ada yang sopir biasa, ada yang pengangguran, jadi dari berbagai macam kalangan," imbuh Wibisono.

#Ojol   #Driver   #Gojek