RADAR NONSTOP - UUD 45 dinilai sudah tidak mampu menghadapi jaman. Karenanya pantas untuk dimuseumkan. Apalagi UUD 45 bukan kitab suci (Alqur’an).
Begitu dikatakan Ketua Presidium Jari 98, Willy Prakarsa, para tokoh bangsa dan pakar hukum harus berkumpul merumuskan kembali basic law (hukum dasar) pengganti UUD 45.
“UUD 45 bukan kitab suci yang turun dari langit tapi hasil rumusan para founding father bangsa Indonesia. Banyak hal dalam UUD 45 yang tidak lagi mampu menjawab kompleksitas persoalan di jaman globalisasi sekarang ini,” papar Willy.
BERITA TERKAIT :JARI 98 Akan Gunakan Energi Pilkada Tangsel 2020 Menangkan Paslon Nomor Urut 2 Ruhamaben-Shinta
Ketua Presidium JARI’98 Usulkan dan Dukung Presiden Angkat H. Masjuno Jadi Dirjen Pass
Pendukung Jokowi ini kembali menegaskan, jika bangsa ini ingin bisa bersaing di kancah Internasional, merumuskan kembali UUD pengganti UUD 45 adalah sebuah keniscayaan.
“UUD 45 perlu dimuseumkan karena diperlukan kajian hukum yang mendalam untuk menghadapi tantangan jaman. Berbeda dengan Alqur’an adalah firman Allah SWT yang siap menghadapi tantangan era globalisasi dan tuntutan jaman,” pungkas Willy.