Rabu,  27 November 2024

Diusir Dari Malaysia, DJ Rere Dicap Ilegal 

NS/RN
Diusir Dari Malaysia, DJ Rere Dicap Ilegal 
DJ Rere

RADAR NONSTOP - Rere Monique ditahan pihak Imigarasi Malaysia. Disk jockey (DJ) asal Indonesia ini ditangkap dalam operasi tempat hiburan di Kuala Lumpur pada Jumat (26/7) lalu.

Dikutip The Star Online, Senin (29/7/2019), DJ Rere ditahan saat WNI itu tengah tampil dalam sebuah acara hiburan. Penangkapannya dilakukan setelah penyelenggara acara tak bisa menunjukkan dokumentasi semestinya yang diperlukan bagi dia untuk tampil di negara tersebut.

Dirjen Imigrasi Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan bahwa departemennya telah memerintahkan penyelenggara acara untuk tidak melanjutkan acara yang mengundang DJ Rere dikarenakan perempuan itu masuk ke Malaysia hanya dengan izin kunjungan, bukan untuk bekerja. Namun pihak penyelenggara tidak mengindahkan instruksi tersebut.

BERITA TERKAIT :
Selebgram Nyambi DJ Klub Malam Hingga Promosi Judi Online 
Korupsi DJKA Kemenhub Diayun Terus, KPK Kapan Borgol Pelaku Utamanya.

"Penyelenggara diinstruksikan oleh para petugas Departemen Imigrasi untuk tidak melanjutkan pada sekitar pukul 22.00 karena DJ Rere hanya punya izin kunjungan," ujar Khairul dalam sebuah statemen.

"Namun, mereka tidak mendengarkan dan melanjutkan (acara). Setelah itu, 53 anggota personel dari Departemen Imigrasi Putrajaya dikerahkan untuk menginspeksi kelab tersebut," imbuhnya.

"Total 243 orang diperiksa selama operasi tersebut dan 59 orang ditahan atas berbagai pelanggaran terkait imigrasi. Tempat hiburan tersebut juga beroperasi tanpa izin bisnis yang valid," tuturnya.

"DJ Riri ditahan dan dikirimkan ke depot Putrajaya, sedangkan yang lainnya dikirim ke depot Buki Jalil. Semuanya akan diinvestigasi sesuai hukum," ujarnya.

Saat ini belum jelas apakah DJ Rere masih ditahan.