RADAR NONSTOP - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Mabes Polri segera usut tuntas dugaan jual beli data yang marak di media sosial.
"Segera usut tuntas dan tindak tegas pihak pihak yang terlibat dalam dugaan kasus jual beli data pribadi termasuk KTP Elektronik dan Kartu Keluarga," ujar nya di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Politikus Golkar ini juga meminta Kemendagri untuk memastikan dan meningkatkan keamanan data KTP Elektronik dan KK masyarakat Indonesia, serta tidak dapat dengan mudah disebarluaskan untuk kepentingan yang tidak jelas asal-usulnya.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Bamsoet pun mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan di internet, serta menghapus gambar-gambar yang memuat data penduduk, seperti KTP-El, KK, Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun boarding pass.
"Kita minta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Lebih jauh, mantan Ketua Komisi III mendorong Pemerintah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya preventif secara komprehensif dalam mencegah terjadinya jual beli atau penyalahgunaan data penduduk, serta menekankan perlunya perlindungan data pribadi guna melindungi setiap warga negara dari penyalahgunaan data.
"Mengimbau masyarakat untuk tidak dengan mudah memberikan data penduduk pribadi ataupun orang lain kepada pihak-pihak yang belum jelas kepentingannya, serta berani melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui situs di website ataupun pihak-pihak yang menyalahgunakan data penduduk tersebut," pungkasnya.