Jumat,  17 May 2024

Tak Ada Perbuatan Menyimpang di Kelurahan

YDH
Tak Ada Perbuatan Menyimpang di Kelurahan

RADAR NONSTOP - Terkait pemberitaan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh TR, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan disalah satu Kecamatan Kota Bekasi terhadap VR (15 Tahun) dibantah oleh orang tua korban, Neneng Syarifah.

Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat pada tanggal 28 Juli 2019 didepan sejumlah saksi, Neneng mengakui jika laporan yang dibuat oleh anaknya adalah kesalahpahaman.

Didalam surat pernyataan itu, Neneng juga meminta maaf dan menganggap kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

BERITA TERKAIT :
Dinkes Kota Bekasi Imbau Masyarakat Melakukan Pencegahan DBD Dengan PSN 4M Plus
Pj Wali Kota Bekasi Lemah, Gagal Lobi Tapi Jago Mempertahankan Jabatan  

"Masalah itu hanya kesalahpahaman dan kita sudah berdamai secara kekeluargaan," papar Neneng kepada RADAR NONSTOP (RAKYAT MERDEKA GROUP), Kamis (1/8/2019).

Ditempat yang sama, TR menjelaskan bahwa dirinya tulus ingin menyekolahkan VR, mengurus segala kebutuhan sekolahnya.

"Rencana kami mau menyekolahkannya ikut Pakte C. Dan dalam permasalahan tersebut hanya kesalahpahaman," tegasnya.

Untuk itu, selaku awak media yang menulis pemberitaan sebelumnya, saya mengucapkan permintaan maaf terhadap para korban. Kami berharap semua pihak dapat memakluminya.

#ASN   #Bekasi   #Kelurahan   #