RADAR NONSTOP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (31/7/2019) malam.
Ada lima orang yang terjaring dalam OTT KPK, empat diantaranya sudah tiba di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan, Kamis (1/8/2019).
Dari lima orang yang ditangkap KPK, satu diantaranya adalah Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam. Berdasarkan penelusuran radarnonstop.co, Ia ternyata mantan Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta.
BERITA TERKAIT :Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR
Sebagai Direktur Keuangan di BUMN dan BUMD, bisa dikatakan Andra memang hidup berlimpah harta. Berdasarka laman http://acch.kpk.go.id/, harta kekayaan Andra yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 20.518.328.653 dan 171.090 dolar Amerika Serikat.
Andra terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 4 November 2015.
Untuk kekayaan dalam bentuk tak bergerak, Andra memiliki 3 bidang tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat dan Jakarta dengan nilai total Rp 15.169.093.375.
Kemudian untuk harta bergerak, Andra memiliki enam kendaraan roda empat dengan total senilai Rp 2.635.000.000.
Untuk Tiga mobil dapat dikatakan mewah yakni Mercedez Benz C 200 tahun 2009, Mercedez Benz E 400 tahun 2014 dan Toyota Alphard tahun 2010.
Selanjutnya, Andra juga memiliki harta bergerak seperti logam mulia, barang seni dan antik. Adapun total dengan harta bergerak lainnya mencapai Rp 232.000.000. Selain itu Andra juga tercatat memiliki surat berharga dengan nilai Rp 376.072.500.
Kemudian, Andra juga memiliki giro atau setara kas dengan total senilai Rp 2.698.476.558 dan 171.090 dollar Amerika Serikat. Terakhir, Andra tercatat memiliki hutang Rp 592.313.780.
Untuk diketahui, Andra ditangkap dalam operasi senyap KPK. Andra menerima suap yang disinyalir terkait sebuah proyek. Proyek tersebut melibatkan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dengan pihak BUMN yakni PT Angkasa Pura II (PT AP) II.
KPK pun menyita sejumlah uang dalam bentuk pecahan dollar Singapura dengan nilai total mencapai Rp 1 Miliar.
Pihak-pihak yang diamankan pun masih dilakukan pemeriksaan intensif. Rencannya KPK akan langsung menetapkan status pihak yang ditangkap pada konferensi pers sore nanti.