RADAR NONSTOP- Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, M. Yusuf optimis program unggulan "Jaga Desa" bekerjasama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian dapat bersinergi mengawal pembangunan.
Hal itu disampaikan M Yusuf saat menghadiri dialog terbuka dengan tema "Jaksa Menyapa, Jaksa Sahabat Masyarakat" di Swiss Bellhotel, Intermark, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (7/8/2019).
Menurut M Yusuf, Kejaksaan menginginkan dalam fungsi preventif bersama aparat pemerintahan mengusung dan mengawal pembangunan.
BERITA TERKAIT :Kejagung Getol Bongkar Korupsi Jumbo, Jampidsus Abdul Qohar Kena Target Koruptor?
Jam Tangan Jampidsus Qohar Rp 1 Miliar, Tapi Ngakunya Cuma 5 Juta
Pihaknya berharap, adanya Kasintel Kejaksaan dapat mengontrol tempat rumah yang nyaman bagi perangkat desa untuk memberikan informasi.
"Jadi kejaksaan siap mengawal pelaksanaan dana desa. Ini sebagai bagian program Jamintelijen Kejagung yakni Jaga Desa. Karenanya kita komitmen mendukung pencapaian prioritas daerah dalam melaksanakan penggunaan dana desa,"terang M Yusuf, Rabu (7/8/2019).
Sementara, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Nata Irawan menyampaikan, pihaknya berharap adanya Mou Mendagri, Jaksa Agung, dan Kapolri yang telah ditandatangani dalam bentuk kerjasama dapat ditindaklanjuti.
Tindak lanjut itu, kata Nata Irawan, dapat dilaksanakan melalui Gubernur, Kapolda, dan Kejati. Langkah itu agar program "Jaga Desa" dapat berjalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Karena Mou antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri sudah ditanda tangani dalam bentuk perjanjian kerja sama, maka meminta Gubernur, Kejati, dan Kapolda untuk menindaklanjuti apa yang sudah disepakati. Sehingga program "Jaga Desa" dengan dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,"jelas Nata Irawan.