Jumat,  17 May 2024

Agar Tak Ngaco dan Pincang, Sebaiknya DPRD Tangsel Baru Dilantik Aja

Doni/RN
Agar Tak Ngaco dan Pincang, Sebaiknya DPRD Tangsel Baru Dilantik Aja

RADAR NONSTOP - Agar fungsi legislasi berjalan, sebaiknya DPRD Tangsel yang baru segera dilantik. Diketahui, DPRD lama saat ini secara serampangan membahas APBD-P.

Pengamat kebijakan publik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaky Mubarak mendorong Sekretariat DPRD Tangsel untuk mempercepat pelantikan anggota DPRD baru.

Pasalnya, hal itu dimaksudkan agar roda pemerintahan di Kota Tangerang Selatan tidak pincang alias jalan sebelah, Sabtu (10/8/2019).

BERITA TERKAIT :
Jago PAN Di Pilkada DKI, Pengamat: Desi Ratnasari Lebih Laku Dan Zita Cuma Aktif Di Medsos 
Bedah LKPJ TA 2023, Komisi III Undang OPD Pemkot dan Jajaran Direksi BUMD Kota Bekasi 

Menurut Zaky Mubarak, idealnya pelantikan itu dilakukan pada tanggal 7 atau 8 Agustus 2019 biar tidak terjadi kekosongan.
 
"Bila KPU sudah menyerahkan surat keputusan daftar nama-nama calon anggota DPRD terpilih 2019-2024, sekretaris dewan harus secepatnya memperasiapkan pelantikan,"terang Zaky Mubarak kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Prinsipnya, kata Zaky, pelantikan lebih cepat lebih bagus supaya fungsi legislasi dan pengawasan pada pemerintah kota terus berjalan. 

"Tinggal saat ini kita meminta sekwan memperjelas kapan waktu pelantikanya. Jika ada kendala-kemdala apa kendalanya. Ini penting karena masyarakat dan anggota DPRD terpilih memerlukan adanya kepastian,"tegasnya.

Seperti diketahui, KPU Kota Tangsel baru berencana akan melakukan penetapan caleg terpilih pada hari Senin (12/8/2019) besok yang dilaksanakan di Hotel Santika, Tangerang.