Jumat,  29 March 2024

Bakal Ditetapkan KPU

Pelantikan DPRD DKI Baru 25 Agustrus, Caleg Gagal Sebaiknya Angkat Koper

NS/RN
Pelantikan DPRD DKI Baru 25 Agustrus, Caleg Gagal Sebaiknya Angkat Koper

RADAR NONSTOP - Akhirnya caleg pemenang pileg di Jakarta bisa bernafas lega. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan penetapan DPRD DKI Jakarta pada Senin (12/10/2019).

Penetapan ini dilakukan setelah sejumlah gugatan pemilihan legislatif (pileg) selesai.

"Gugatan caleg di MK ditolak. Lalu tanggal 12 Agustus itu kami akan lakukan pleno penetapan calon terpilih," tegas Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin.

BERITA TERKAIT :
Panasi Nama Kaesang Jadi Gubernur DKI, Emang Bisa PSI Lawan Mesin PDIP Dan PKS?
Biar Kecil Tapi Sombong, PPP Ogah Diajak Koalisi PDIP Di Pilkada DKI 

Sebelumnya, untuk pileg DPRD DKI Jakarta, ada 106 kursi dari 12 dapil yang diperebutkan. Jatah kursi tiap dapil bervariasi, antara sembilan hingga 12, tergantung jumlah pemilih.

Pelantikan tentunya akan membuat para caleg gagal angkat koper. "Ya pensiun lah kite," ujar salah satu politisi yang gagal di pileg.

Adapun, hasil perolehan suara masing-masing parpol dalam pemilihan legislatif lalu adalah sebagai berikut:

1. PDI-P: 1.336.344 suara

2. Gerindra: 935.793 suara

3. PKS: 917.005 suara

4. PSI: 404.508 suara

5. Partai Demokrat: 386.434 suara

6. PAN: 375.882 suara

7. Partai Nasdem: 309.790 suara

8. PKB: 308.212 suara

9. Partai Golkar: 300.246 suara

10. PPP: 175.935 suara