RADAR NONSTOP - Wakil Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Siswadi, SH melaporkan akun media sosial Twitter atas nama LisaAmartatara3 kepada Polres Metro Bekasi, senin (12/8/2019).
Laporan tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik kepada PDI Perjuangan. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/788/549-SPKT/K/VIII/2019/Restro Bekasi, laporan tersebut atas twittan di media sosial dengan tulisan "Kongres PDIP di bali membawa berkah, setidaknya untuk para PSK (Penjaja Seks Komersial) wanita malam itu mendapat rupiah lebih banyak dibanding hari biasa, karena banyaknya penggembira dari utusan kongres PDIP yang melakukan transaksi".
"Laporan ini terkait viralnya twittan di akun twitter atas nama LisaAmartatara3 yang sudah melukai para kader PDI perjuanganan, dimana menyebutkan sesuatu yang tidak pantas di publik," Kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI P Siswadi, SH.
BERITA TERKAIT :Pasca Diilantik, Fraksi PDI Perjuangan Terima Pendemo Warga Kampung Pilar
Siswadi mengatakan, PDIP sudah mengantongi identitas pelaku, semua informasi yang dimiliki sudah di serahkan kepada Polres Metro Bekasi.
"Atas desakan para kader PDIP yang merasa tidak terima atas cuitan tersebut, maka kami laporkan ke polisi dengan membawa bukti-bukti sebagai pendukung kaporan," pungkasnya.
Dia juga berharap supaya yang bersangkutan dapat di proses sebagaimna mestinya dan bisa secepatnya, karena sudah membuat kegaduhan di masyarakat
"Karena cuitan ini sudah viral di beberapa media sosial dan sudah merugikan PDI Perjuangan dan sudah membuat kegaduhan di masyarakat," Tutupnya.