RADAR NONSTOP- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten, dan Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota memindah perawatan Siti Sadiah (27).
Siti merupakan saksi hidup pembunuhan yang merenggut nyawa anaknya Alwi (4) dan suaminya Rustandi (33).
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, saksi kunci sedang dalam perlindungan pihak kepolisian.
BERITA TERKAIT :Melalui Masjid JakOne Abank, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
Ibu Dan Istri Dihina Jadi Pelacur, Tukang Jagal Ikan Penggal Kepala Mantan Istri Siri
Saksi yang tak lain korban hidup itu kini perawatannya dipindah ke salah satu Rumah Sakit di Kota Serang.
"Saksi kunci sudah siuman sadar namun sedang dalam tahap perlindungan dari pihak kepolisian secara ketat," kata Kombes Pol Edy, Kamis (15/8/2019).
Kendati begitu, Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa saksi kunci tersebut saat ini tidak dapat ditemui oleh siapapun, termasuk media.
Pasalnya, saksi saat ini membutuhkan perlindungan dan pemulihan.