Selasa,  16 September 2025

Polisi Pindahkan Saksi Kunci Pembunuhan Satu Keluarga di Banten

DONI
Polisi Pindahkan Saksi Kunci Pembunuhan Satu Keluarga di Banten

RADAR NONSTOP- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten, dan Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota memindah perawatan Siti Sadiah (27).

Siti merupakan saksi hidup pembunuhan yang merenggut nyawa anaknya Alwi (4) dan suaminya Rustandi (33).

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, saksi kunci sedang dalam perlindungan pihak kepolisian. 

BERITA TERKAIT :
Dwi Hartono, Di Tebo Jambi Bak Sultan Tapi Di Jakarta Penculik Hingga Membunuh?
UGM Pecat Dwi Hartono Dari Mahasiswa Magister Managemen, Jadi Otak Penculikan Dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Saksi yang tak lain korban hidup itu kini perawatannya dipindah ke salah satu Rumah Sakit di Kota Serang.

"Saksi kunci sudah siuman sadar namun sedang dalam tahap perlindungan dari pihak kepolisian secara ketat," kata Kombes Pol Edy, Kamis (15/8/2019).

Kendati begitu, Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa saksi kunci tersebut saat ini tidak dapat ditemui oleh siapapun, termasuk media. 

Pasalnya, saksi saat ini membutuhkan perlindungan dan pemulihan.