RADAR NONSTOP - 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan pin emas. Tanda itu untuk masing-masing anggota dengan seberat 5 dan 7 gram.
Di apbd.jakarta.go.id, anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapatkan pin emas senilai 22 karat dengan total anggaran Rp 1.332.351.130.
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan pin tersebut akan digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan. Masing-masing anggota dewan akan menerima dua pin emas.
BERITA TERKAIT :Calon Komisi Informasi DKI Harus Lobi PKS, PDIP Dan Gerindra
Calon Komisi Informasi DKI Adu Kuat, 15 Orang Cari Dukungan Ke DPRD
"Pin ada 2 biji, 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat. Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Yuliadi.
