RADAR NONSTOP - Waspadalah, sindikat penjual apartemen saat ini marak. Jadi jika Anda beli sebaiknya hati-hati. Karena, para pelaku terlihat rapi dalam menjalankan operasinya.
Polisi menangkap 3 orang sindikat penipuan penjualan apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan. Sindikat ini diduga menipu 455 orang korban dengan keuntungan mencapai Rp 30 miliar.
"Kasus jual apartemen ada korban yang (sudah) bayar lunas, ada yang belum. Yang lunas lebih kurang Rp 30 miliar. Begitu di cek apartemennya nggak ada," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
BERITA TERKAIT :Modus Baru Penipuan Siber, Klik Saya Bukan Robot, Duit Di Rekening Langsung Ludes
Dittipidum Bareskrim Polri Bongkar Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Ilegal Jaringan Internasional
Hingga saat ini ada 26 orang korban penipuan yang melapor ke polisi. Para penipu ditangkap tim Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan penangkapan dipimpin Kasubdit Harda, Kompol M Gafur Siregar. Tim menangkap AS, KR dan PJ di wilayah Tangsel pada 7 Juli 2019 . Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.
"Para tersangka awalnya membuat perusahaan bernama PT. MMS didirikan tahun 2016. Para tersangka kemudian membuat brosur pemasaran Ciputat Resort Apartement dengan memberikan harga murah, Rp 150 juta dengan bonus hadia menarik," jelas Suyudi.
Hadiah-hadiah yang ditawarkan para tersangka yakni satu unit mobil. Iming-iming ini membuat para korbannya tergiur untuk memesat unit apartemen. Para tersangka melakukan aksinya dengan cara menyebar brosur dan menawarkan apartemen itu di internet.
"Dia menawarkan lewat internet dan dia ada kantornya juga di Ciputat," kata Suyudi.
Korban yang tertarik membeli apartemen dengan metode pembayaran mencicil. Ada juga yang sudah membayar lunas. Slot ol