RADAR NONSTOP- Indonesian Police Watch (IPW) menilai oknum Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lupa diri jika dirinya adalah pegawai negara yang dibiayai negara.
Penilaian itu muncul ketika IPW mendapati kabar adanya pergerakan 500 karyawan gedung merah putih menolak capim dari unsur kepolisian.
Menurut IPW melalui rilis media yang berhasil diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) pada Jum'at (30/8/2019) menyampaikan, dalam sistem kepegawaian, pegawai negara atau pegawai pemerintahan, seorang ASN dilarang bermain-main politik yang bisa menghancurkan institusinya.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Apalagi, dalam rilis media yang diterima wartawan disebutkan, larangan itu termasuk bermain-main politik dengan cara-cara komunis yang menghalalkan berbagai cara.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, dari kasus oknum WP KPK and the gank ini terlihat bahwa KPK saat ini semakin tidak terkendali dan semau gue.
Sehingga, kata Neta, pihaknya menilai kedepan perlu ada pimpinan KPK yang bisa menertibkan, mengendalikan, dan menciptakan paradigma baru KPK kedepan.
"Oknum WP KPK and the gank telah menggunakan cara-cara komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk menolak hasil kerja Pansel KPK, yang akan melahirkan capim baru di lembaga anti rasuah. Cara-cara komunis yang dilakukan oknum tersebut tidak boleh ditolerir dan harus dilawan masyarakat,"kata Neta S Pane, Jum'at (30/8/2019).
Neta menambahkan, cara-cara komunis yang dilakukan oknum WP KPK and the gank itu terungkap dalam surat terbuka pegawai KPK yang dikirim hari ini ke berbagai pihak, termasuk ke pansel KPK.
"Bahwa pada 29 Agustus 2019 pagi, ada sejumlah oknum WP KPK mengumpulkan sejumlah orang luar KPK di kantin KPK,"terangnya.
Kendati begitu, kata Neta lagi, oknum-oknum tersebut mencatut 500 nama karyawan KPK untuk menolak Irjen Firli Bahuri dan keberadaan capim KPK dari institusi Polri untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
Meski demikian, IPW berharap Pansel KPK tetap bekerja serius untuk menuntaskan target kerjanya. Pasalnya, tanggal 2 September 2019 keberadaan 10 nama capim KPK diserahkan kepada Presiden.
"Presiden tidak perlu mendengarkan, apalagi menanggapi cara-cara komunis yang dilakukan oleh oknum WP KPK and the gank untuk menggagalkan kerja Pansel,"urainya.