Jumat,  22 November 2024

Buka Posko Pengaduan di DPRD

Bukti Dewan Malas Turun ke Dapil, Takut Ditagih Konstituen Ya?

RN/CR
Bukti Dewan Malas Turun ke Dapil, Takut Ditagih Konstituen Ya?
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi saat menerima warga di posko pengaduan Selasa (27/8) -Net

RADAR NONSTOP - Fraksi di DPRD DKI periode 2019-2024 berbondong - bondong membuka posko pengaduan warga di gedung dewan. Diduga kuat karena malas turun ke dapil dan takut ditagih janji saat kampanye.

Begitu dikatakan Ketua Presidium Forum Diskusi Jurnalis Jakarta (FDJJ), Ahmad JL, saat diskusi ringan bersama para jurnalis yang biasa meliput di Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta.

“Buka posko pengaduan di gedung dewan, itu berarti mereka ogah jemput bola, jadi hanya menunggu saja. Bukankah sebagai wakil rakyat, mestinya mereka rajin turun ke dapilnya dan menyerap aspirasi langsung dari tengah - tengah masyarakat,” ujar penggagas POR Media yang baru saja usai ini.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Dikatakannya, membuka posko pengaduan di gedung rakyat memang tidak salah. Tapi menurutnya, hal itu justru hanya mempertontonkan ketakutan para wakil rakyat turun ke akar rumput.

“Buka posko itu kan sama saja kita duduk manis dibelakang meja, menunggu ada yang datang lapor. Kalau nggak ada yang  datang berarti tidur saja dong,” ujar Zaber (panggilan akrab Ketua Presidium FDJJ) ini sambil terkekeh - kekeh.

Zaber khawatir, pembukaan posko pengaduan di gedung DPRD itu hanya kamuflase agar tidak turun lagi ke masyarakat setelah terpilih jadi anggota dewan yang terhormat.

“Bisa saja pembukaan posko itu akal - akalan agar terlihat peduli dengan masyarakat, padahal dibalik itu karena malas turun ke akar rumput. Mungkin karena banyak janji saat kampanye, jadi kalau turun takut ditagih,” katanya.

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menganggap tak ada yang istimewa dari prakarsa sejumlah fraksi di DPRD DKI periode 2019-2024 membuka posko pengaduan warga.

Menurut Anies, sebagai wakil rakyat, para anggota DPRD memang memiliki tugas juga untuk senantiasa menerima aspirasi dari warga. “Jadi tidak ada yang istimewa," ujarnya di Balairung Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Tanpa posko aduan, katanya, para anggota DPRD juga kerap meneruskan langsung aspirasi warga kepadanya. Pembuatan posko dinilai sebagai hal teknis yang baru saja.

Penerimaan aduan dari warga sekadar pelaksanaan tugas wakil rakyat, dan karenanya, bukan hal baru dan memang merupakan tugas rutin. “Itulah memang tugasnya. Kalau sudah tugasnya, tidak usah diumumkan.”

Salah satu fraksi yang membuka posko aduan adalah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia. Dikutip dari laman DPRD DKI, Dprd-dkijakartaprov.go.id, fraksi dari parpol yang untuk pertama kalinya memiliki kursi di DPRD DKI itu membuat jadwal piket bagi delapan anggota fraksinya untuk secara bergantian menjaga posko.

#Posko   #DPRD   #FDJJ