RADAR NONSTOP - Puan Maharani nampaknya siap ambil resiko. Cucu Bung Karno ini bahkan pasang badan dari bully warganet soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Rencana kenaikan Jaminan Sosial Nasional (JKN) lewat BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Diketahui, kenaikannya akan mencapai 100 persen untuk peserta mandiri kelas 1,2 dan 3.
Hal ini langsung mengundang protes. Warganet terus membuat tagar protes kenaikan BPJS Kesehatan.
BERITA TERKAIT :BPJS Curhat Defisit Anggaran Rp 20 Triliun, Waspada Kenaikan Tarif?
28 Juta Orang Terancam Kena Diabetes, Anak-Anak Sudah Terjangkit Kencing Manis
"Tetap akan dilakukan karena memang sudah waktunya dilakukan. Dan ini sudah lima tahun tidak ada kenaikan. Ini tidak serta merta harus segera dilaksanakan, namun nanti pada 1 Januari 2020," ucap Puan yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9).
Terkait penolakan dari DPR berdasarkan rapat terakhir beberapa hari lalu, pemerintah akan menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari dewan. Namun dia memastikan jika kenaikan ini tidak akan berdampak pada PBI (Penerima Bantuan Iuran).
"Yang bisa saya pastikan untuk PBI, walaupun ada kenaikan, negara tetap membayar. Jadi mereka tidak akan ada masalah untuk PBI. Untuk penyesuaian kelas 1 2 3, kan baru akan dilakukan pada tahun depan," jelasnya.
Calon Ketua DPR ini menyampaikan bahwa pemerintah masih punya waktu untuk menjalankan apa yang menjadi masukan DPR, misalnya pembersihan data peserta BPJS Kesehatan yang dianggap tidak valid.
Mengenai payung hukum kenaikan iuran BPJS tersebut, Puan menyebutkan bahwa draft Peraturan Presiden (Perpres) sudah ada, dan dalam proses penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Pelaksanaan tahun depan, hanya Perpres akan dilakukan di periode ini. Harusnya sebelum Oktober sudah selesai (Perpres)," tandas putri Megawati Soekarnoputri ini.