RADAR NONSTOP- Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengambilan akte kelahiran di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menjadi diskusi seru Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang dan Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Rabu (4/9/2019).
Diskusi yang diselenggarakan di Cafe Ma' Odah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, itu selain membahas pungli akte kelahiran yang terjadi di Kresek, juga membahas kasus OTT eks Camat Pagedangan Achmad Kasori yang dinilai hilang dari kabar dalam kepemimpinan Bupati Tangerang Ahmed Zaki.
Dalam diskusi ini, LBH Situmeang yang dikomamdoi Direktur LBH Situmeang, Anri Saputra Situmeang dan Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi Tangerang Truth, Jupri Nugroho berencana bakal praperadilankan kasus Camat Pagedangan Achmad Kasori.
BERITA TERKAIT :Urus Sartifikat, Pengembang Ngaku Sudah Kena Pungli Jadinya Lama
Jakarta Banyak Pungli, Polda Metro Minta Masyarakat Lapor ke 110
Pasalnya, dalam kasus itu LBH Situmean dan Truth mencurigai adanya penenjaminan untuk penangguhan Achmad Kasori di Polresta Tangerang.
"Dalam kasus ini, saya sangat menyayangkan diduga orang yang tertangkap OTT menjadi posisi Sekdis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana saat ini,"terang Jupri Nugroho, Rabu (4/9/2019).
Diwaktu yang sama Direktur LBH Situmeang, Anri Saputra Situmeang mengamini apa yang disampaikan Truth. Kata Anri, sangat disayangkan kasus ini tidak mendapat keseriusan
"Kejelasan kasus ini sampai mana kita belum tahu, kami berharap bersama-sama rekan media untuk mencari tahu, agar kami bisa melakukan upaya hukum yaitu prapradilkan SP3,"terang Anri Saputra Situmeang.