Jumat,  03 May 2024

Tolak Revisi UU dan Capim Bermasalah, Pegawai KPK Akan Aksi Rantai Manusia

RN/CR
Tolak Revisi UU dan Capim Bermasalah, Pegawai KPK Akan Aksi Rantai Manusia
-Net

RADAR NONSTOP - Pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan menggelar aksi menolak calon pimpinan (Capim) yang diduga memiliki rekam jejak buruk.

Begitu dikatakan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan, aksi juga ditujukan untuk menolak upaya revisi Undang Undang KPK.

"Sebagai ucapan terima kasih pegawai KPK atas dukungan seluruh rakyat Indonesia, hari ini Jumat jam 2 siang secara simbolik pegawai KPK akan membuat rantai manusia sebagai tanda bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas dan menolak revisi UU KPK," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/2019).

BERITA TERKAIT :
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 
Keseret Kasus Suap Eks Mentan SYL, Nayunda Naik Daun Dan Makin Beken?

Yudi menegaskan, ada sembilan persoalan dalam revisi UU KPK yang berisiko melumpuhkan kinerja KPK. Poin-poin tersebut sebelumnya juga telah dikemukakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, kemarin.

Sembilan poin yang ada dalam draf RUU KPK yakni, mengenai terancamnya independensi KPK, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, serta penuntutan perkara yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis di proses penuntutan dihilangkan dan kewenangan KPK mengelola serta memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara dipangkas.

Yudi menilai, revisi UU KPK inisiatif DPR seperti lonceng kematian bagi lembaga antirasuah ini. Menurut dia, RUU tersebut bisa memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi.

"Padahal saat ini tak ada masalah krusial di KPK sehingga harus ada kebutuhan revisi UU KPK. Justru KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi di mana dalam dua hari kemarin ada tiga OTT, apalagi kejahatan korupsi di Indonesia begitu luar biasa," pungkasnya.

#KPK   #Revisi   #Capim