RADAR NONSTOP - Warganet adu nyaring. Netizen ramai-ramai membuat tagar tayangan kartun Spongebob Squarepants yang disanksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Bukan hanya Sponge Bob tapi revisi UU KPK juga masih menjadi obrolan para warganet. #KPKCengeng pun naik menjadi trending topik bersama #SaveSpongeBob hingga Minggu (15/9) tengah malam.
Teguran itu dilayangkan KPI untuk tayangan kartun Spongebob, karena terdapat adegan pelemparan kue tar ke muka dan pemukulan.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Banyak warganet yang lantas tak habis pikir terhadap sikap KPI tersebut. Berbagai komentar yang memuat kritik untuk KPI pun diutarakan warganet di Twitter.
Menurut netizen, sinetron yang memuat konten dengan dampak lebih negatif, malah dibiarkan KPI.
"Spongebob? Terus apa kabar sinetron azab yang ada adegan perkelahian, percintaan, perceraian, aan perbuatan zina bertebaran terus di semua stasiun TV? Apa itu pantas ditonton anak-anak, Pak? @KPI_Pusat," tanya @zdnahmdzndr_.
Antasari Azhar yang komentar soal revisi UU KPK membuat warganet gaduh di Twitter.
Mantan Ketua KPK era SBY ini menilai langkah sejumlah pimpinan lembaga antirasuah yang memilih mundur dari jabatannya merupakan tindakan tidak dewasa.
"Mundur tindakan yang tidak tepat. Saya atas nama pribadi selaku mantan pimpinan KPK menyesalkan sikap sepertu itu di tengah kondisi seperti ini, seharusnya menjaga KPK. Ini malah menyerahkan ke Presiden itu tindakan tidak dewasa tidak gentleman. Harusnya menjaga SDM dan lembaga. Saya Menyayangkan sikap pimpinan yang mundur," ujar Antasari Azhar kepada wartawan sebelum deklarasi nasional Garda Aksi Indonesia di Loji Gandrung rumah dinas Wali Kota Solo, Sabtu (14/9/2019).
Antasari mengatakan bahwa harusnya para komisioner KPK bertahan menjaga lembaganya. "Ini tindakan cengeng," tegasnya.
Revisi UU KPK, lanjut Antasari, Presiden juga sudah setuju revisi.
"Apa ada negara yang lembaga negaranya tidak setuju presiden apa bisa seperti itu, KPK lembaga negara," ungkap dia.
Sebagai mantan pimpinan KPK, Antasari mengaku setuju adanya revisi UU KPK, karena ia melihat revisi bukan untuk melemahkan, justru memperkuat KPK. Seperti ada dewan pengawas, tujuannya jangan sampai KPK abuse of power dan terganggu pihak lain.
Termasuk mengenai SP3, agar jangan sampai ada orang yang menjadi tersangka digantung sampai 5-6 tahun. "Presiden minta 2 tahun. Lagi pula kan tidak dihentikan secara keseluruhan kalau ada yang baru bisa dilanjutkan" ungkapnya.