Jumat,  22 November 2024

Awas, Mafia Pengoplos Elpiji 3 Kg Gentayangan

Agus
Awas, Mafia Pengoplos Elpiji 3 Kg Gentayangan
Sosialisasi Perpres No 34 Tahun 2018 dan Kepmen ESDM No 1851 K/15/MEM/2018

RADAR NONSTOP - Masyarakat diminta untuk ikut mengawasi mafia pengoplos elpiji 3 kg atau dikenal dengan gas melon. Agar, praktik pengoplosan elpiji 3 kg itu dapat diminimalisasi.

Tujuannya supaya elpiji 3 kg benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat kecil. Demikian diungkapkan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Hari Pratoyo.

Ia menyatakan itu saat menjadi pembicara di Acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 di Hotel Olympic Renotel, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 September 2018.

BERITA TERKAIT :
Bahlil Akui Subsidi BBM & Listrik Bocor Rp 100 T, Era Jokowi Masalah Gak?
Ini Namanya Berkah Pilpres, Harga BBM Tidak Naik

Hari meminta masyarakat agar ikut mengawasi pihak-pihak pengoplos BBM bersubsidi. "Mohon ikut awasi juga para pengoplos gas melon yang tidak tanggung jawab karena sangat merugikan masyarakat," tandasnya.

Ia menjelaskan, selama ini, Bahan Bakar Minyak (BBM) di Republik Indonesia (RI) sebanyak 70 persennya untuk transportasi. "Dan 30 persennya untuk industri. Makanya, ayuk kita hemat energi. Kalau hemat, maka impor tidak banyak sehingga rupiah tidak terpuruk," Hari menegaskan.

Pembicara lain yaitu anggota Komisi VII DPR RI, H. Achmad Farial menyatakan, bahan bakar minyak (BBM) jenis premium harus diadakan lagi di sepanjang jalan di Pulau Jawa. "Kami di Komisi VII meminta itu. Impor minyak harus kita kurangi. Dan kami minta masyarakat harus bisa berhemat energi. Kalau tidak perlu pakai BBM ya kurangi. Ini nanti kalau transportasi sudah bagus, ada MRT dan LRT, pasti masyarakat yang memakai kendaraan juga berkurang sehingga bisa hemat energi," ucapnya.

Nur Hadiya yang merupakan perwakilan PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR 3) dan menjadi pembicara mengatakan, BBM bersubsidi harus ditujukan pada masyarakat kecil yang tidak mampu. "Sekarang ini, orang-orang kaya ikut-ikutan ngaku miskin. Tidak boleh seperti itu harusnya," pungkasnya.

Untuk subsidi sendiri biasanya sudah ditentukan di awal tahun. "Sekian triliun itu di awal tahun. Nah, wilayah Kabupaten Bogor itu salah yang kuotanya terbesar d Indonesia. Untuk elpiji 3 kg (gas melon) ya. Biasanya kalau ada gejolak kami selalu melalukan  operasi pasar. Nah, kalau di Bogor ada kelangkaan biasanya diambilkan dari wilayah lain untuk menutupi yang kurang itu. Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu di Bogor ini harus berterima kasih pada Beliau (Pak Achmad Farial) karena beliau yang memperjuangkan kesejahteraan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu," tegasnya.

Kemudian, pembicara lainnya, Kepala Biro Hukum KESDM, Muhidin berkata, sesuai amanat UU Migas Pasal 8 bahwa pemerintah menjamin ketersediaan BBM bersubsidi (premium). "akanya kita harus hemat energi baik minyak, listrik dan lainnya. Cadangan minyak kita tinggal di laut-laut dalam tidak menarik untuk investasi. Jadi harus hemat. Nah untuk RON 88 atau premium dan lainnya semua sekarang ada di NKRI. Dan harus ada di sepanjang jalan di Jawa," ia berujar.