RADAR NONSTOP - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK bisa dibilang sejarah. Sebab, dalam OTT itu KPK berhasil menangkap tigas direksi atau bos BUMN.
Direksi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yang diamankan KPK terkait dugaan suap impor ikan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK ingin menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan maksimal. Febri menyebut publik harus tahu kalau pemberantasan korupsi terus berjalan.
BERITA TERKAIT :Istri Dan Anak Zarof Ricar Bakal Dicecar Kejagung, Asal Usul Hartanya Dikorek?
Duit Bisa Atur Hakim Di Pengadilan, Kisah Baku Atur Ibu Kandung Ronald Tannur
OTT yang dilancarkan KPK ini menjerat seluruh direksi di Perum Perindo. OTT itu terkait kuota impor ikan yang diberikan Perum Perindo ke pihak swasta.
"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (23/9).
"Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," imbuhnya.
Pejabat yang ditangkap merupakan semua jajaran direksi di Perum Perindo. Dicek detikcom dari situs resmi perumperindo.co.id, terdapat 3 pejabat yang berada di jajaran direksi yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
Selain itu KPK menyebut ada pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir. Total yang ditangkap 9 orang termasuk 3 jajaran direksi tersebut. Ada juga duit USD 30 ribu yang diamankan KPK.