RN - Alih-alih mendapatkan amnesti, an Immanuel Ebenezer alias Noel malah dipecat. Noel resmi diberhentikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Prabowo kabarnya sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Pemberhentian ini diumumkan setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8).
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.
Noel adalah aktivis 98 yang juga menjadi loyalis Jokowi. Diketahui, sejak menjabat sebagai Wamenakaer, Noel dikalangan aktivis 98 dicap sebagai sosok yang tajir mendadak. "Noel itu sejak jadi wamen berubah. Dari gaya, tampilan hingga mobilnya juga wow," ucap aktivis 98 yang namanya enggan disebutkan.
"Baru saja untuk mengkonfirmasi hal tersebut bapak presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan pemberhentian Noel dari jajaran Kabinet Merah Putih merupakan tanggapan atas penetapan status tersangka oleh KPK.
“Dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan tersangka oleh KPK,” jelasnya.
Prasetyo menyatakan Prabowo akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum terhadap Noel.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Suap K3 Dari Rp 275 Ribu Jadi Rp 6 Juta, Noel Cs Sedot Darah Buruh
Noel Mewek Di KPK, Air Mata Buaya Wamenaker Yang Coreng Aktivis 98
