RADAR NONSTOP- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghimbau kepada sekolah untuk memantau gerak-gerik anak didiknya.
Himbauan tersebut dalam rangka turut mengantisipasi meluasnya dan masifnya gerakan demontrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa dari beberapa PTN dan PTS melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI.
Adanya aksi tersebut, Dindik Tangsel khawatir ada kecenderungan akan melibatkan pengerahan massa yang bisa berpengaruh kepada siswa SD/SMP/SMA/SMK Kota Tangerang Selatan (meskipun pengelolaan SMA/SMK kewenangan Provinsi) . Lebih jauh Dindik Tangsel mengkhawatirkan peserta didik akan terpengaruh dan ikut-ikutan aksi unjuk rasa.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Curhatan Warga Penjaringan Soal Problematika Ijazah Tertahan Hingga Terancam Anak Tak Ikut Ujian
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, himbauan tersebut dapat segera dilaksanakan oleh kepala sekolah untuk disampaikan kepada guru, peserta didik, dan orangtua/wali.
"Dindikbud memberikan himbauan kepada kepala SD/MI & SMP/MTs, SMA/SMK di Tangsel untuk lebih mengawasi dan memantau gerak gerik peserta didikagar fokus belajar dan melakukan berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat nya. Perlu pengawasan ekstra, dikhawatirkan adanya kegiatan yang menyimpang dari kegiatan biasanya,”tegas Taryono kepada Radarnonstop.co, Minggu (29/9/2019).
"Pengawasan lain seperti perkumpulan atau pergerakan anak didik yang berada di luar struktur kurikulum sekolah, baik yang intra maupun ekstrakurikuler,"tuturnya.
Meskipun demikian agar tetap dijaga kondisi satuan pendidikan tetap nyaman, kondusif, dan menyenangkan, jangan ada ketegangan.
Dindikbud Tangsel menegaskan, himbauan tersebut untuk diperhatikan dan dilaksanakan kepala sekolah dan berkenan disampaikan kepada peserta didik dan guru pada upacara hari Senin 30 September 2019 di satuan pendidikan masing-masing.(ADV)