Sabtu,  23 November 2024

Jelang Pelantikan

DPR dan DPD Baru Diinapkan di Hotel Mewah

NS/RN/CR
DPR dan DPD Baru Diinapkan di Hotel Mewah
Surat KPU yang beredar dan viral.

RADAR NONSTOP - Memang nyaman menjadi anggota DPR dan DPD. Sebab setelah berjuang habis-habisan, kini para politisi bakal menikmati wahnya fasilitas. 

Dalam sepucuk surat bernomor 1253/FL.01.10-Und/04/KPU/IX/2019 tertanggal 23 September 2019, KPU mengundang mereka-mereka yang terpilih sebagai wakil rakyat untuk mengikuti rangkaian kegiatan pelantikan yang diselenggarakan dari tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2019.

Dalam surat itu tidak diperinci apa yang dimaksud dengan “rangkaian kegiatan”. Surat yang viral itu dipertanyakan oleh warganet. 

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

“Sehubungan telah ditetapkannya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia berdasarkan Hasil Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan memfasilitasi Kegiatan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD dan MPR RI Terpilih Periode 2019-2024. Berkenan dengan hal tersebut, KPU RI mengundang Bapak/Ibu/Sdr/i untuk menghadiri rangkatan kegiatan tersebut," bunyi surat itu.

Sebagai tempat pelaksanaan “rangkaian kegiatan” itu adalah tiga hotel mewah di Jakarta, yakni Hotel Shangrila di Karet Tengsin, Hotel Ritz Carlton di Mega Kuningan, dan Hotel Fairmont di Senayan.  

Foto halaman muka surat yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman itu beredar di jejaring media sosial.

#DPR   #Pelantikan   #DPD   #