RADAR NONSTOP- Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Rasyid menilai buku yang ditulis Siti Chadijah dengan judul "Kalender Kerja DPRD, Catatan Perjalanan 2010-2019" menjadi sesuatu yang sangat penting untuk ke depan bagi anggota DPRD 2019-2024.
Buku yang menceritakan pengalaman Siti Chadijah saat menjabat sebagai anggota legislatif dua periode itu dinilai dapat meningkatkan kinerja DPRD 2019-2024 jauh lebih baik.
"Tulisan ini sebuah perjalanan yang konkrit, sebuah perjalanan politik yang harapan besarnya bisa punya manfaat untuk kita. Saya kira ini sebagai penangkal singkat saja dari saya sebagai ketua DPRD Tangsel, dan mudah mudahan ini juga merupakan satu bentuk kegiatan yang boleh dikatakan harus juga dilanjutkan,"terang Abdul Rasyid, saat menghadiri bedah buku di media center DPRD Tangsel, Rabu (2/10/2019).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Menurut Siti Chadijah, awal mula dirinya memiliki ide menulis buku "Kalender Kerja DPRD, Catatan Perjalanan 2010-2019", tak lain dari kegelisahan saat awal mula calon Walikota dari PKS itu mengalami kebingungan menjadi anggota dewan baru.
"Saya harus menuliskan, supaya nanti anggota dewan yang baru itu juga bisa langsung running, apalagi sekarang di akhir mereka harus membahas APBD. Disana itulah jadi pertama, karena saya pernah merasakan jadi dewan baru mau nanya sama siapa, buku ini ditulis dari awal kegelisahan saya untuk mendorong teman-teman,"ungkap Siti Chadijah.
Pantauan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, dalam buku tersebut diketahui dalam isinya tampak komplit mengenai kalender kerja DPRD.
Seperti dalam buku tersebut, Siti Chadijah mengupas habis sejak awal dirinya menjadi anggota DPRD Tangsel, mulai dari 100 hari yang harus dikerjakan legislatif dari hari pertama pelantikan.
Dalam buku tersebut dijelaskan adanya alat kelengkapan dewan (AKD), rencana kerja AKD, rencana kerja APBD murni, rencana kerja APBD perubahan, alur propemperda, hingga jenis-jenis rapat DPRD, tugas dan wewenang dewan, hak anggota dewan, serta kewajiban anggota dewan.