RADAR NONSTOP- Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana Tsunami belum juga terealiasi. Padahal, kejadian tersebut sudah berada dalam kurun waktu hampir satu tahun.
Pemerintah mengaku masih menemui sejumlah masalah, terutama mengenai pengadaan lahan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Syarif Hidayat menuturkan, pengadaan lahan untuk Huntap masih berproses.
BERITA TERKAIT :Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya
Visi Misi Airin Lebih Klop Ke Prabowo, Sony Asal Jeplak Dan Gak Paham Banten?
Dari empat lokasi yang ditetapkan, hanya di Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Cibenda, Kecamatan Carita, dan Banyu Biru, Kecamatan Labuan yang sudah menemui titik terang.
"Kendalanya soal pengadaan lahan di hampir semua wilayah. Namun semua lahan kan di-handle oleh provinsi. Untuk huntap, yang pasti milik kita di Mekarsari, Cibenda, Banyu Biru Labuan, selebihnya di Sumur. Namun yang di Sumur masih dalam proses pengadaan," kata Syarif, Sabtu (12/10/2019).
Syarif menerangkan, pengadaan lahan untuk Huntap merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Banten. Sayangnya Syarif mengaku hingga kini belum ada informasi lanjutan dari pemprov.
"Intinya sih masih berproses. Kita belum konfirmasi lagi ke pemprov. Tapi insyaallah, kita akan koordinasi sejauh mana. Kalau sudah beres kita bisa langsung mulai," tuturnya